Wujudkan tertib berlalu lintas, Polres Tegal bagikan leaflet di Alun-Alun Hanggawana
Polres Tegal, Jawa Tengah membagikan leaflet di Alun Alun Hanggawana Slawi pada Minggu (10/3/2024) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.

Elshinta.com - Polres Tegal, Jawa Tengah membagikan leaflet di Alun Alun Hanggawana Slawi pada Minggu (10/3/2024) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
Dalam acara tersebut, anggota Satuan Lalulintas Polres Tegal membagikan leaflet kepada pengguna jalan yang melintas di Alun Alun Hanggawana Slawi. Leaflet yang dibagikan berisi informasi dan pesan-pesan penting terkait aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Lantas AKP Wendi Andranu menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan masyarakat agar menjadi lebih tertib dalam berlalulintas
“Kami mengingatkan masyarakat agar tertib dalam berlalulintas apalagi sekarang sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2024.” kata Wendi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (12/3).
Kanit Kamsetibcar Ipda Setiadi Mujahidin saat ditemui di lokasi kegiatan menambahkan, kegiatan dilakukan saat Car Free Day agar lebih mengena/
“Upaya Polres Tegal dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya Operasi Keselamatan Candi 2024 dengan cara mendatangi pengunjung Car Free Day.” terangnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tegal untuk lebih mematuhi peraturan lalulintas terutama menggunakan helm untuk keselatan diri.” pungkas Setiadi.
Dalam leaflet yang dibagikan, terdapat berbagai informasi mengenai tatacara berkendara yang benar, seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan seatbelt bagi pengendara mobil, serta penggunaan lampu saat berkendara di malam hari. Selain itu, terdapat juga informasi mengenai sanksi hukum bagi pelanggar lalu lintas yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir di Alun Alun Hanggawana Slawi. Mereka menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Polres Tegal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Beberapa pengendara yang menerima leaflet juga menyatakan akan lebih memperhatikan ketertiban lalu lintas setelah membaca informasi yang terdapat di dalamnya.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesan-pesan penting terkait keselamatan dan tertib berlalulintas dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Polres Tegal dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk berlalu lintas.