Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ribuan pasangan nikah tidak tercatat, Pj Bupati Langkat dukung PA Stabat siapkan sidang isbat nikah 

Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty, di ruang kerja kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2024).

Ribuan pasangan nikah tidak tercatat, Pj Bupati Langkat dukung PA Stabat siapkan sidang isbat nikah 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty, di ruang kerja kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2024).

Dijelaskan Evawaty audiensi ini terkait kerjasama kegiatan pelayan terpadu sidang isbat nikah, penertiban buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran untuk perkawinan tidak tercatat masyarakat Kabupaten Langkat.

Dalam hal ini Pengadilan Agama Stabat sebagai pelaksana sidang isbat nikah yang selanjutnya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat sebagai pemberi buku nikah sah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti administrasi sudah melaksanakan nikah yang sah yaitu mengeluarkan akta kelahiran dan kartu keluarga.

Terkait program itu masyarakat yang belum tercatat sah menikah dalam negara dikenakan biaya mandiri sebesar Rp. 420 ribu berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Kepala Pengadilan Agama Stabat Evawaty menyampaikan, persyaratan kerjasama tersebut sudah dipersiapkan tinggal menunggu persetujuan dari Pj Bupati Langkat. "Kami akan membuat MoU antara Pengadilan Agama Stabat, Dinas Dukcapil dan Kemenag Kabupaten Langkat. Semua berkas sudah kami persiapkan tinggal menunggu persetujuan dari bapak PJ Bupati," ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Faizal Rizal Matondang menjelaskan, dasar melakukan kerjasama ini dikarenakan ribuan pasangan di Kabupaten Langkat masih belum melaksanakan nikah secara sah tercatat di negara.

"Ada ribuan pasangan yang belum tercatat sah, sehingga kami punya inisiatif untuk meringankan beban mereka baik dari ekonomi maupun administrasi agar mereka tercatat oleh negara," sebutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (14/3).

Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy menyambut dengan sangat baik kerjasama tersebut karena ini merupakan hal baru. "Saya sangat mendukung untuk ini bisa segera terlaksana. Harapan saya ini bisa menekan angka perceraian yang secara otomatis akan menekan angka kemiskinan dan stunting. Nanti saya akan minta pemerintah kecamatan untuk sosialisasikan program ini," tutupnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire