Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi ringkus pengedar narkoba yang tabrak kendaraan anggota

Elshinta.com, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan, meringkus dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH (25) dan RM (35) usai berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional kepolisian.

Polisi ringkus pengedar narkoba yang tabrak kendaraan anggota
X
Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu (tengah) saat memimpin konferensi pers tersangka pengedar narkoba di Mapolres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/HO-Polres HSS)

Elshinta.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan, meringkus dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH (25) dan RM (35) usai berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional kepolisian.

"Dua pengedar narkoba menabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Jumat.

Dia menyebutkan para pelaku menabrak mobil operasional dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ saat melarikan diri ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang. Lalu, personel berupaya mengejar dan menangkap tersangka di alamat tersebut.

Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Dari tangan kedua tersangka, sementara ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tulang tangan.

Kedua tersangka berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire