Rusia nyatakan 10 WNI perang bela Ukraina
Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh menyatakan pihaknya akan mengkonfirmasi kebenaran informasi warga negara Indonesia (WNI) yang tewas saat berperang membela Ukraina.

Elshinta.com - Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh menyatakan pihaknya akan mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya 4 warga negara Indonesia (WNI) yang tewas saat berperang membela Ukraina, baik kepada Kementerian Luar Negeri RI maupun pihak Rusia, pada Senin (18/3).
Kresna menambahkan pernyataan Kementerian Pertananan Rusia tentang adanya 4 dari 10 WNI yang berperang membela Ukraina tewas harus diselidiki karena selama ini Indonesia tidak mengenal istilah tentara bayaran.
Kresna juga mempertanyakan kepentingan di balik pernyataan Rusia tentang adanya 10 WNI yang berperang untuk Ukraina.
"Kita menunggu konfirmasi dari pihak Rusia. Kita akan meminta Menlu (Retno Marsudi) memanggil Dubes Rusia untuk menjelaskan hal tersebut dan perlu ada bukti-bukti yang konkrit. Jika (informasi) itu masih dugaan maka harus diselidiki motifnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujar Kresna saat diwawancara Radio Elshinta pada Sabtu (16/3) sore.
Kecurigaan Kresna terhadap informasi tersebut berdasarkan realita bila Indonesia tidak memiliki tentara bayaran.
"Jadi, bila ada orang yang menyatakan bahwa dia ingin berperang untuk negara lain tidak masuk akal bagi saya karena kapan dia dapat pelatihan (militer) dan apa motifnya. Bila memang betul informasi itu, mereka itu profesi sebelumnya apa? Pelatihannya di mana dan berangkat dari mana? Kenapa hanya 10 orang? Sedangkan perang itu kan butuh orang sebanyak-banyaknya?" ujar Kresna.
Kresna menambahkan, selama ini Indonesia juga tidak akan ikut campur dalam peperangan di antara kedua negara tersebut.
"Justru kita malah ingin mendamaikan kedua belah pihak." Anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem tersebut juga menegaskan selama ini Indonesia berhubungan baik dengan semua negara. Hal tersebut tercermin saat Indonesia mengetuai forum G20.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Rusia menyebarkan data melalui akun Telegram Kedutaan Rusia di Jakarta tentang adanya 10 WNI yang dilaporkan berpartisipasi sebagai tentara bayaran dalam perang antara Rusia dengan Ukraina.
Data yang tersebar sejak Jumat (15/3/2024) itu mencatat ada 10 WNI yang tiba di Ukraina sejak tanggal 24 Februari 2022 sebagai tentara bayaran, dengan 4 di antaranya disebutkan berstatus tereliminasi atau tewas.
Rusia menyebutkan, total tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina untuk berperang melawan Rusia. Di antara jumlah itu, 5.962 tentara bayaran asing telah dikonfirmasi dieliminasi Rusia. (ahs)