Supir mengantuk, minibus APV tabrak pembatas jalan Tol Cipali, 3 luka-luka
Suzuki APV nopol B 1925 DOQ menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B (dari Cirebon arah Jakarta), Selasa (19/3).
.jpg)
Elshinta.com - Suzuki APV nopol B 1925 DOQ menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B (dari Cirebon arah Jakarta), Selasa (19/3). Akibat kecelakaan lalu lintas ini sopir dan dua penumpang mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Ketiga korban atas nama Moh Taupiq (40) warga Kampung Pasar Lama, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dua korban luka lainnya merupakan penumpang yakni Muhammad Syafi'i (34), warga Jalan DR Cipto, Desa Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap; dan Asep Kuswanda (45) warga Reni Jaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan.
Kanit PJR Cipali Iptu Raden Nugraha, mengatakann, insiden ini berawal saat mobil APV yang dikemudikan Moh Taupiq dengan membawa dua penumpang melaju dari Cirebon mengarah ke Jakarta. Saat tiba di TKP, diduga sopir kurang antisipasi atau mengantuk sehingga sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya.
"Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan lalu terpental ke arah jalur utama," kata Raden seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Selasa (19/3).
Kondisi kendaraan mengalami rusak parah dengan posisi akhir berada di bahu jalan menghadap utara. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.