Nanas Bikang Bangka Selatan teregistrasi sebagai IG
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nanas Bikang Kabupaten Bangka Selatan teregistrasi sebagai Indikasi Geografis (IG), sehingga dapat mengoptimalkan pengembangan komoditas khas daerah itu.
Ilustrasi, Nanas Bikang Bangka Selatan (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Babel)Elshinta.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nanas Bikang Kabupaten Bangka Selatan teregistrasi sebagai Indikasi Geografis (IG), sehingga dapat mengoptimalkan pengembangan komoditas khas daerah itu.
"Kami berkoordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis bahwa nanas Bikang sudah teregistrasi sebagai IG," kata Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel Marsal di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan nanas Bikang Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang teregistrasi pertama dari Bangka Belitung pada 2024 ini dengan Nomor Agenda E-IG.30.2024.000006, akan tetapi ada beberapa data pendukung yang masih harus dilengkapi yakni dokumen deskripsi dan hasil uji laboratorium.
"Data dukung yang diperlukan untuk pendaftaran indikasi geografis antara lain Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)," katanya.
Ia menyatakan MPIG ini yakni kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga reputasi, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.
Kemudian surat rekomendasi dari kepala daerah, selanjutnya peta wilayah dan dokumen deskripsi indikasi geografis itu sendiri.
"Kami berharap kabupaten yang lain untuk segera mendaftarkan potensi indikasi georgafisnya mengingat masing-masing wilayah memiliki reputasi, karakteristik dan ciri khasnya," katanya.
Minsalnya seperti teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Bangka Tengah yang dalam proses penyelesaian dokumen deskripsi.
"Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung ini adalah potensi yang luar biasa dan harus kita kawal , seperti teh Tayu dan Madu Pelawan yang akan diusahakan untuk dapat diregistrasi bulan Maret ini," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan saat ini ada 14 potensi Indikasi Geografis yang telah diinventarisasi dari Bangka Belitung.yakni nanas bikang, teh Tayu, kopiah resam, kain tenun cual, madu pelawan, sukun mentega, kopi liberika baguk, nanas badau, jeruk kunci, gula kabung, durian namlung, terasi toboali, kopi gading robusta, talas belitung.
"Pada 2024 ini yang merupakan tahun tematik Indikasi Geografis ini, Bangka Belitung akan fokus pada 6 potensi IG, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, Madu Pelawan dari Bangka Tengah, Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur, Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung dan Nanas Badau dari Belitung," katanya.




