Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Semarang amankan kelompok remaja yang hendak perang sarung

Polres Semarang, Jawa Tengah kembali mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung antar kelompok. Total ada 15 remaja yang diamankan pihak jajaran Polres Semarang di dua lokasi berbeda. 

Polres Semarang amankan kelompok remaja yang hendak perang sarung
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Semarang, Jawa Tengah kembali mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung antar kelompok. Total ada 15 remaja yang diamankan pihak jajaran Polres Semarang di dua lokasi berbeda.

"Polres Semarang semalam mengamankan 15 orang remaja berusia belasan tahun di 2 lokasi berbeda, satu di wilayah Bandungan dan satu di wilayah Ungaran. Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung, di 2 lokasi tersebut," ungkap AKBP Oka Mahendra Kapolres Semarang, Sabtu (23/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menjelaskan, dimana ke 15 orang remaja yang diamankan tersebut beralasan mendapat tantangan dari media sosial dan ingin mencari musuh untuk perang sarung.

"Ada 11 remaja yang diamankan saat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga Desa Mlilir melakukan patroli Siskamling kampung. Para remaja tersebut sebagian warga Kecamatan Bandungan dan sebagian warga Kecamatan Bergas, Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Jambu. Dan menurut keterangan para remaja, mereka hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari media sosial, yang mengaku sebagai kelompok remaja Desa Mlilir Bandungan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.

Para remaja yang diamankan Polsek Bandungan berinisial DO (14) warg Ambarawa, pelajar SMP swasta di Ambarawa, KM (15) Warga Jambu, AF (18) warga Kecamatan Ambarawa, AY (20) warga Kecamatan Bandungan, KA (15) Warga Kecamatan Bergas, pelajar SMP, AM (14) warga Kecamatan Bergas, MR (15) warga Kecamatan Jambu, MI (15) warga Kecamatan Bandungan, FO (15) warga Kecamatan Bandungan, MN (15) warga Kecamatan Bandunga dan AP (15) warga Kecamatan Bandungan.

Dari kejadian di Bandungan ini, Pihak Polsek Bandungan selain mengamankan 5 unit kendaraan roda dua, juga mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti. Dimana 1 sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung.

Sedangkan untuk yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ungaran, lanjut Aditya ada 4 remaja dimana 3 orang merupakan warga Kecamatan Ungaran Barat dan Ungaran Timur, sedangkan 1 orang merupakan warga Banyumanik Kota Semarang.

Untuk motifnya, mereka 1 kelompok ada sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kabupaten Semarang wilayah Ds. Dliwang Kelurahan, Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, di lokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung.

"Saat Patroli Siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Warga pada Jumat malam 22 Maret 2024 sekitar pukul 21.45 WIB mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong, langsung mendatangi kelompok tersebut. Dan mengamankan 4 orang remaja, untuk yang lainnya melarikan diri," tandas Aditya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire