Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pj Bupati Langkat minta Disdukcapil lebih proaktif layani masyarakat 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Mulyono mengatakan, fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik, artinya segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

Pj Bupati Langkat minta Disdukcapil lebih proaktif layani masyarakat 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Mulyono mengatakan, fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik, artinya segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Dimana kualitas layanan menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik yang baik. Hal itu tertuang di pidato tertulis Pj Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy yang dibacakan Mulyono saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Langkat, Senin (25/3).

Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, yaitu dari stelsel aktif ada pada penduduk menjadi stelsel aktifnya pada negara artinya pemerintah yang harus proaktif menjemput bola (pelayanan keliling).

Dengan perubahan paradigma layanan di atas, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah, sedang dan akan melaksanakan layanan jemput bola di bidang administrasi kependudukan antara lain. Perekaman data kependudukan dan penyerahan dokumen kependudukan ke desa/kelurahan, sekolah, lembaga pemasyarakatan, penduduk yang mengalami musibah dan penduduk disabilitas. Pelayanan identitas kependudukan digital (IKD).

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat mudah dan aman kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi dengan tajuk 'digitalisasi administrasi kependudukan untuk kemudahan layanan publik' yang meliputi tanda tangan elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga. Surat keterangan pindah datang. Akta kelahiran atau perkawinan dan akta kematian.

Mulyono menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat telah berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai peringkat pertama pada evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2023.

"Jangan lantas berpuas diri, jadikan prestasi ini sebagai cambuk untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. agar prestasi yang telah diperoleh dapat terus dipertahankan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (26/3).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire