Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menciptakan kesadaran digital: kenali, pahami, dan lindungi jejak digital kita

Anggota Komisi I DPR RI, KH Rojih Ubab Maimoen bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo melaksanakan Webinar Literasi Digital

Menciptakan kesadaran digital: kenali, pahami, dan lindungi jejak digital kita
X
Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota Komisi I DPR RI, KH Rojih Ubab Maimoen bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo melaksanakan Webinar Literasi Digital dengan tema “Kenali dan Pahami Rekam Jejak Digital”. Webinar ini dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024, secara online melalui Zoom Meeting.

KH. Rojih Ubab Maimoen selaku Anggota Komisi I DPR RI mengatakan bahwa salah satu alasan webinar ini dilaksanakan adalah sebagai langkah dalam mengoptimalkan peluang dan tantangan transformasi digital di Indonesia.

“Kemajuan teknologi telah membawa kita ke era digital yang membuat kita dapat melakukan online melalui media sosial dan juga platform yang dapat meninggalkan jejak digital secara jelas dan dapat dengan mudah diakses oleh banyak orang”, ucap Rojih Ubab seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Jumat (29/3).

Menurutnya, rekam jejak digital dalam era teknologi semakin mempengaruhi kehidupan sehari-hari, sehingga penting untuk memahami dampak dari jejak yang kita tinggalkan di dunia digital.

Karena itu, sebagai upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan berdaya bagi semua masyarakat, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi berdigital agar semakin meningkat pula kesadaran akan kemanan data pribadi dalam dunia digital.

Sementara itu, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, sem Guru Besar Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), mengatakan bahwa pada era digital seperti saat ini komunikasi menjadi hal yang sangat penting dan akan selalu meninggalkan rekam jejak digital.

“Saat ini, pemahaman masyarakat terkait digital masih sangat rendah, sehingga mereka belum sepenuhnya sadar bahwa data pribadi merupakan privasi yang seharusnya dilindungi dan tidak disebarluaskan untuk orang banyak," katanya.

Widodo Muktiyo juga menyebutkan beberapa jejak digital yang dapat muncul karena aktivitas masyarakat dalam dalam dunia digital.

“Jejak digital yang dapat ditinggalkan di dunia digital, seperti postingan di media sosial, pencarian di search engine, pembelian dari marketplace, situs web yang dikunjungi, aplikasi yang digunakan, serta data pribadi yang dipublikasikan," ucapnya.

Dia menyatakan, jejak digital seperti data pribadi yang secara sadar atau tanpa sadar telah disebarluaskan, dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan phising dan scam, pembajakan akun media sosial, pinjaman online, seller fiktif, dan masih banyak lagi.

Hadi Mustafa, selaku Pegiat Literasi Digital mengatakan bahwa menghilangkan jejak digital tidak semudah menghilangkan jejak kaki di tanah, karena jejak digital tidak akan pernah bisa hilang.

“Rekam jejak digital dapat memberikan manfaat sebagai data untuk mengetahui pribadi asli seseorang dan juga bahan konten pemasaran yang akan sesuai dengan target pemasarannya," sambung Hadi Mustafa.

“Selain memberikan manfaat, rekam jejak digital juga memiliki ancaman bahaya, seperti mudahnya terjadi pencurian data, celah aksi scam, dapat mempengaruhi reputasi seseorang, dan juga sebagai bahan penargetan bullying dan juga pelecehan”.

Karena itu, penting bagi kita semua untuk dapat memahami pentingnya meningkatkan literasi dalam berdigital, sehingga kita tidak akan sembarangan memposting sesuatu yang nantinya dapat menjadi rekam jejak digital yang buruk dan disalahgunakan oleh orang lain.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire