Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pastikan sesuai takaran, Pertamina uji tera dan density produk BBM di SPBU di Jawa Tengah

Guna memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meninjau puluhan SPBU untuk melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU pada periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah.

Pastikan sesuai takaran, Pertamina uji tera dan density produk BBM di SPBU di Jawa Tengah
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com

Elshinta.com - Guna memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meninjau puluhan SPBU untuk melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU pada periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Brasto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (2/4).

Terdapat beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama. Salah satu SOP nya untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.

“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel yang ditempel yang menjelaskan tanggal dilakukan tera ulang dan masa berlaku stiker atau segel tersebut,“ jelasnya.

Diungkapkan, keseluruhan sidak dan monitoring tidak terdapat kecurangan baik dalam kualitas serta kuantitas BBM yang dijual telah sesuai dengan takaran pembelian.

Terkait kegiatan sidak di SPBU yang dilaksanakan pada Jumat (29/03) secara serentak oleh Kepolisian Resor (Polres) bersama dengan Unit Metrologi dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Tengah, Pertamina mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemkot/Pemkab karena telah membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina di daerah tersebut dan untuk menampik isu yang beredar terkait kecurangan dengan memainkan nozzle.

Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU.

“Kami senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat,” imbau Brasto.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire