Pastikan kesiapan sambut arus mudik, Satlantas Boyolali cek jalur tol fungsional
Untuk memastikan kesiapan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024, Satuan Lalulintas Polres Boyolali Jawa Tengah melakukan pengecekan jalur Tol Fungsional pada Senin (1/4/2024) sore.

Elshinta.com - Untuk memastikan kesiapan dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024, Satuan Lalulintas Polres Boyolali Jawa Tengah melakukan pengecekan jalur Tol Fungsional pada Senin (1/4/2024) sore. Pengecekan jalur dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto diikuti sejumlah anggota.
Di tengah pelaksanaan kegiatan tersebut, AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, Tol Fungsional ini direncanakan dibuka mulai 5 hingga 15 April, mulai pukul 6.00 hingga 17.00 wib. Diharapkan masyarakat yang melewati Tol Fungsional tersebut dapat melalui dua jalur masuk, yakni di Gerbang Tol Colomadu di KM 492, atau jika dari jalur alteri dapat melalui Gerbang Tol Banyudono.
"Kami harapkan masyarakat yang melewati Tol Fungsional agar mematuhi peraturan lalulintas, yakni dengan kecepatan maksimal 40 KM per jam. Sedangkan kondisi jalan sudah rigit sudah bagus. Kita sudah melakukan survei dengan Bapak Kapolda dan Bapak Dirlantas dan pihak Adi Karya dan JMJ kita sudah survei sampai ngawen." kata Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Selasa (2/4).
Lebih lanjut Agista Ryan Mulyanto menjelaskan, panjang Tol Fungsional tersebut sekitar 23 kilo meter. Dari Gerbang Tol Colomadu yaitu STA, keluar Karang Anom STA 13 Klaten, kemudian di STA 23, keluar Ngawen. Untuk kendaraan yang diperbolehkan melewati Tol Fungsional adalan kendaraan golongan satu non bus.
Kasat lantas memprediksi terjadi puncak arus mudik pada tanggal 5 hingga tanggal 7 April 2024. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 13 hingga tanggal 15.
"Untuk yang perlu diperhatikan yaitu bisa masuk melalui dua akses, yaitu melalui Banyudono di jalan alteri dan melewati gerbang Colomadu yaitu di STA kilo meter 492. Karena di sini rambu rambu belum sempurna, maka perlu hati hati, jaga jarak aman dan patuhi peraturan lalulintas maksimal kecepatan 40 km per jam," kata Agista.
Untuk Tol Fungsional tersebut dimungkinkan dilaksanakan dua arah, yakni dari Karang Anom Klaten hingga Colomadu.