Lazismu BMT UMY gelontorkan Rp. 227.323.877 bebaskan guru-guru dari jerat hutang
Banyak para guru yang terjat pinjaman online (pinjol) maupun hutang lainya. Pinjol dan hutang dengan riba lainya banyak membuat orang depresi bahkan bunuh diri.

Elshinta.com - Banyak para guru yang terjat pinjaman online (pinjol) maupun hutang lainya. Pinjol dan hutang dengan riba lainya banyak membuat orang depresi bahkan bunuh diri.
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggolontarkan dana sebesar Rp227.323.877 terdiri atas dana hibah yang diberikan sebesar Rp49.927.710 kepada 19 penerima PHR dari 64 pendaftar yang sudah melewati seleksi terhadap komitmen dan nominal hutang yang harus dilunasi. Sementara sisanya merupakan dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan kepada penerima manfaat
"Program rutin BMT UMY Pembebasan Hutang Riba (PHR) ini merupakan batch kedua yang penerimanya merupakan para guru dan ustadz. PHR sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016 dan hari ini merupakan PHR yang ke delapan," ujar Ketua Pengurus BMT UMY, Prof. Rizal Yahya, S.E., M.Sc., Ph.D., Ak., CA., CRP pada acara Penyerahan Kartu Lunas PHR untuk Guru Batch 2 di kampus Amphiteater Pascasarjana UMY, Selasa (2/4).
Salah satu penerima PHR, Solichah selaku guru Sekolah Dasar (SD) Dadapan Turi berterima kasih kepada Lazismu BMT UMY dan berharap program ini akan semakin besar agar dapat membantu lebih banyak lagi penerima PHR ke depannya.
“Terima kasih, alhamdulillah Lazismu BMT UMY yang telah membantu melunasi hutang-hutang kami semua. Semoga ke depannya program ini bisa berlanjut semakin besar dan menjadi lebih banyak lagi yang terbantu dengan adanya program ini,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.
Lazismu BMT UMY berkomitmen untuk menjauhi bahaya riba. Komitmen tersebut juga terlihat dalam kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh BMT UMY, yakni membantu masyarakat yang terjerat hutang riba dalam program Pembebasan Hutang Riba (PHR).
Program PHR yang sudah berjalan selama delapan tahun ini menyasar masyarakat umum dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang telah dilakukan pada tahun pertama hingga keenam. Kemudian pada tahun ketujuh dan delapan saat ini menyasar guru-guru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki hutang riba.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Alfis Khoirul Khisoli, S.Kom.I., M.S.I mengapresiasi dan bersyukur dari sekian banyak lazis, Lazismu BMT UMY menjadi inisiasi pengentasan terhadap hutang riba. Lazismu BMT UMY juga tetap istiqomah dalam menjalankan program dakwah sosial ini dan membawa program ini menjadi percontohan Lazismu di tingkat nasional.
“Kami mengapresiasi atas berjalannya program PHR ini karena Lazismu BMT UMY yang mencanangkan dan mencetuskan program hutang riba. Program ini juga akan kami bawa menjadi program percontohan nasional terkait yang Lazismu DIY lakukan dalam concern nya di bidang pengentasan hutang riba,” jelasnya.
Lazismu DIY juga memberikan penghargaan kepada Lazismu BMT UMY terhadap terlaksananya Penyerahan Kartu Lunas dalam PHR sebagai program dakwah sosial terbaik. Sebab bahaya riba bukan hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap eksistensi kehidupan, agama, budaya bahkan psikologi.