Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kompolnas dorong kasus meninggalnya Dokter DF yang dituduh maling mobil diungkap

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian mengungkap kecelakaan dokter berinisial DF, yang meninggal dunia saat dikejar warga yang menuduhnya mencuri kendaraan di Mestong, Muaro Jambi.

Kompolnas dorong kasus meninggalnya Dokter DF yang dituduh maling mobil diungkap
X
(foto: kompolnas.go.id)

Elshinta.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian mengungkap kecelakaan dokter berinisial DF, yang meninggal dunia saat dikejar warga yang menuduhnya mencuri kendaraan di Mestong, Muaro Jambi. Proses hukum dilakukan agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban, maupun warga yang menuduh.

"Agar perisitiwa ini jelas terang benderang sesuai harapan pihak keluarga dilakukan pengusutan, kita dorong kepolisian menelaah, mendalami, hingga memang diperlukan untuk dilakuan penyelidikan, agar ada kepastian secara hukum, karena pihak keluarga menginginkan demikian. Kalo memang itu benar-benar seperti yg dituduhkan masyrakat, proses hukum itu juga akan berjalan". Ujar Komisioner Kompolnas,Yusuf Warsyim, dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Selasa (2/4/2024).

Kompolnas tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah dalam kasus tersebut. Namun dengan dilakukanya pendalaman oleh kepolisian, diharapkan akan terungkap latar belakang, motif, dan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kasus tersebut/

"Dalam peristiwa viral itu mencuri atau menuduh tentu punya dasar, Mengapa dikatakan mencuri. Atau ada persoalan diantara anggota masyarakat yang menuduh itu dengan korban, apakah ada persoalan pribadi, sehingga memunculkan isu tuduhan mencuri, ini perlu dilakuan klarifikasi. Kalo sudah dilakukan penyidikan kan untuk menemukan ada peristiwa pidana atau tidak, jika ternyata ada unsur-unsur pidana, dilakukan penyidikan selanjutnya untuk mendapatkan tersangkanya, hanya kan semua berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, apakah teriakan maling itu tidak berdasar, hanya untuk stigma, biarkan saja itu kita lihat, menjadi bukti-bukti seperti apa dalam peristiwa itu". Papar Yusuf

Lebih lanjut, Yusuf menyatakan, ada konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang melakuan tindakan main hakim sendiri.

"Dalam aspek sosial, teriakan maling itu menjadi stigma, itu bisa menimbulkan kepanikan massa, kalo sudah massa ada kepanikan, bisa tindakan main hakim sendiri, itu bisa terjerat secara hukum dan tidak dibolehkan, nah itu perlu dihindari, dan inilah perlu penelaahan dan pendalaman apakah secara itu peristiwanya". Kata Yusuf.

Meski pernah ada kejadian serupa, Yusuf tidak ingin menilai siapa pihak yang bersalah atau benar, pada kejadian ada korban meninggal, usai dituduh atau diteriaki maling. Menurut Yusuf, teriakan itu bisa menjadi inisiatif warga untuk mencegah terjadinya kejahatan, atau bahkan sebaliknya. Sementara tindakan kebut-kebutan di jalanan juga bisa mengundang kecurigaan massa. *anr

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire