Pertanyakan dugaan penggelembungan suara, massa Partai Golkar datangi Bawaslu Jayapura
Sekelompok masyarakat dari pendukung Partai Golkar di wilayah daerah pembangunan lima dan empat Kabupaten Jayapura, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu daerah ini, terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Distrik Kaureh.

Elshinta.com - Sekelompok masyarakat dari pendukung Partai Golkar di wilayah daerah pembangunan lima dan empat Kabupaten Jayapura, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu daerah ini, terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Distrik Kaureh.
Dalam aksi unjuk rasa itu, sekelompok masyarakat pendukung Partai Golkar tersebut mempertanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura sejauh mana pihaknya meniklanjuti laporan dugaan penggelembungan suara partai tersebut di Dapil 4 dan 5.
Para pengunjuk rasa ini melakukan orasi selama satu jam lebih diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas. Mereka datang dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayapura mengembalikan suara dapil 4 dan 5 di kembalikan ke suara normal. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, dan mendapat pengamanan aparat keamanan dari Polres Jayapura.
Sementara itu Ketua Golkar Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay mengaku, aksi unjuk rasa yang dilakukan simpatisan Partai Golkar ini adalah untuk mempertanyakan Bawaslu terkait proses laporan kasus penggelembungan suara Pemilu.
Dimana dalam pleno hasil suara Pemilu di daerah dapil 4 dan 5, kami dari Partai Golkar sudah ajukan surat keberatan kepada Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi tadi aksi unjuk rasa massa Partai Golkar ini datang ke Bawaslu untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut,” kata Yanto Eluay seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (3/4).
Menurut dia, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena dari total 36 TPS di Distrik Kaureh khususnya, Partai Golkar sudah mempunyai kertas C1. "Dalam data C1 ini kami mendapatkan kursi dengan rangking 4, tetapi di hasil PPD Distrik Kaureh kami hanya dapat hanya rangking 7," ujarnya.
“Jadi selama ini surat keberatan yang kita ajukan ke Bawaslu belum ada tanggapan resmi soal masalah itu, sehingga Bawaslu dan KPU harus mempertimbangkan ke lanjutan masalah keberatan Partai Golkar ini,” katanya.
Menurut Yanto, saksi dari Partai Golkar juga sempat diminta Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti ke Bawaslu Papua, namun Bawaslu Papua meminta untuk diselesaikan lebih dahulu di Bawaslu Kabupaten Jayapura. Sehingga kami melakukan aksi demo ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mempertanyakan suara Partai Golkar yang hilang di Distrik Kaureh.
“Di Distrik Kaureh ini banyak terjadi penggelembungan suara pemilu 2024. Jadi kami minta Bawaslu dan KPU segera menindaklanjuti masalah penggelembungan suara yang merugikan partai Golkar ini,” ucap Yanto Eluay.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima surat undangan dari Bawaslu kepada dua orang saksi Golkar untuk dilakukan klarifikasi pada Rabu (3/4), dan pada hari Jumat (5/4) kami sudah mendapatkan jawaban hasil klarifikasi menyangkut data partai Golkar.
“Kami pun berharap persoalan penggelembungan suara ini dapat segera di selesaikan oleh Bawaslu dan KPU sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Partai Golkar di Bawaslu ini adalah untuk mempertanyakan dan memastikan tindaklanjut laporan Partai Golkar.
Dalam aksi unjuk rasa ini juga ada tuntutan terhadap dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg Partai Golkar di salah satu Distrik yang menyebabkan suaranya dari Caleg tersebu tidak berguna. Dengan dasar ini, mereka meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil PPD dari Distrik dapil itu untuk dilakukan klarifikasi.
“Kami dari Bawaslu menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa terkait dengan laporan Partai Golkar ini telah kami tindaklanjuti. Kami pun telah memanggil saksi untuk dikakukan klarifikasi dengan harapan beberapa waktu kedepan bisa segera di selesaikan ada tidaknya dugaan pelanggaran,karena kami tidak bisa katakan ada dugaan pelanggaran sebelum kami lakukan kajian. Bahkan, sesuai dengan ketentuan bahwa masalah ini tidak ditangani Bawaslu tetapi oleh MK,” jelas Rumbewas.
Menurut dia, tahapan masalah Pemilu ini masih dalam kajian Bawaslu, apabila ada terdapat dugaan pelanggaran pidana maka pihaknya akan melakukan tembusan ke Gakumdu agar kasus ini ditangani. Massa yang melakukan aksi unjuk rasa ini mendukung Bawaslu agar melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang melakukan penggelembungan suara atau setiap pelanggaran untuk diproses .
“Massa meminta semua pihak yang terlibat dalam penggelembungan suara Pemilu 2024,” ungkap Rumbewas.