Top
Begin typing your search above and press return to search.

Korlantas Polri hentikan One Way KM 72 Cipali - KM 414 Kalikangkung mulai Selasa siang pukul 12.00 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan bahwa One Way resmi diberhentikan dari KM  72 Tol Cipali - KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa (9/11) Pukul 12.00 WIB usai memastikan traffic counting arus mudik mengalami penurunan yang signifikan. 

Korlantas Polri hentikan One Way KM 72 Cipali - KM 414 Kalikangkung mulai Selasa siang pukul 12.00 WIB
X
ILUSTRASI. Kendaraan melintas dari arah Jakarta menuju Jawa tengah saat pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalan Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Sejak diterapkan sistem satu arah di Tol TransJawa dari KM72 Cipali hingga KM414 Kalikangkung, arus mudik di Tol Cipali terpatau ramai lancar. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.

Elshinta.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan bahwa One Way resmi diberhentikan dari KM 72 Tol Cipali - KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa (9/11) Pukul 12.00 WIB usai memastikan traffic counting arus mudik mengalami penurunan yang signifikan.

Penurunan laju kendaraan ini telah terpantau sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB Selasa pagi tadi.

"Jadi setelah kita evaluasi ya dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, kita dari jam 6,7,8,9 (pagi) itu berturut-turut lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek. Artinya dari tiga sumber tadi, Jatiasih, Rorotan, kemudian Cawang, itu dari Sumatera ini mulai menunjukkan angka penurunan yang signifikan," kata Kakorlantas dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi Radio Elshinta Selasa (9/4) siang.

Selain itu Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah melakukan clearance atau pembersihan jalur yang nantinya dipersiapkan bagi kendaraan yang akan melaju dari KM 414 Tol Kalikangkung - KM 72 Tol Cipali.

"Kita lakukan untuk clearance pembersihan sehingga nanti pada pukul 12.00 Kita akan normalkan kembali dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai ke KM 72 Tol Cipali," ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan keterangan pers Selasa (9/4/2024) dididampingi, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R.Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi & Kasubag Dalops Korlantas Polri AKBP Rinaldi. (foto: Korlantas Polri)

Adapun, kata dia, tolak ukur diberhentikannya sistem rekayasa lalin One Way dikarenakan traffic counting di titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, lalu KM 73 mengalami penurunan angka yang relevan.

"Jadi traffic counting (di KM) 71, ini yang merupakan arus dilaksanakannya one way atau tidak itu di titik (KM) 71. Ini juga angkanya turun di bawah parameter yang ada. Kemudian di titik (KM) 66 yang crowded itu juga angkanya di bawah parameter, kemudian di (KM) 73 juga mengalami penurunan," pungkasnya. (rob)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire