Polda Jateng imbau takbiran tidak lakukan 'battle sound'
Polda Jateng mengajak masyarakat untuk tidak melakukan 'battle sound' (perang sound system) saat melakukan takbiran.

Elshinta.com - Polda Jateng mengajak masyarakat untuk tidak melakukan 'battle sound' (perang sound system) saat melakukan takbiran. Itu adala salah satu upaya untuk tetap menjaga kesucian malam takbiran di bulan Ramadan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Satake Bayu Setianto di Semarang, Selasa (9/4).
"Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran. Apalagi melakukan battle sound yang berpotensi memicu gesekan antarkelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran," ujar Bayu.
Dirinya mengimbau agar masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan produktif dan aktifitas ibadah di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya.
Sementara konvoi kendaraan juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kabidhumas juga melarang masyarakat merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan. Hal ini selain mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri, juga merupakan tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana.
"Pembuat, pengedar dan pengguna petasan akan dijerat pidana dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait petasan dan bahan peledak kemarin saat Ops Pekat sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan tersangka 98 orang yang diamankan," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (9/4).