Top
Begin typing your search above and press return to search.

Daihatsu Grandmax kelebihan muatan, oleng dan tak ada upaya rem

Polisi menduga penyebab sementara kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang pada Senin 8 April 2024 lalu diduga akibat Daihatsu Grand Max melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam, hilang kendali dan keluar jalur dari contraflow.

Daihatsu Grandmax kelebihan muatan, oleng dan tak ada upaya rem
X
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan saat diwawancara wartawan di KM 29 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa 9 April 2024. Sumber (foto: ELSHINTA/Awaluddin Marifatullah)

Elshinta.com - Polisi menduga penyebab sementara kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang pada Senin 8 April 2024 lalu diduga akibat Daihatsu Grand Max melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam, hilang kendali dan keluar jalur dari contraflow dan tidak ada upaya menghentikan kendaraan secara mendadak.

“Diduga yaaa. Itu kami peroleh dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gand Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan kepada wartawan termasuk jurnalis Radio Elshinta Jakarta Awaluddin Marifatullah di di KM 29 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa 9 April 2024.

Selain kecepatan melebihi batas maksimal melintas di jalan tol, Aan menambahkan, kendaraan Grand Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal lebih dari 9 orang. Dari kelebihan muatan inilah yang juga dapat mempengaruhi keseimbangan kendaraan.

Aan kembali menjelaskan bahwa penyebab-penyebab tersebut masih dalam katagori dugaan sementara berdasarkan penyelidikan sementara yang telah dikumpulkan seperti mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Pihaknya bersama pihak-pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan, dan ini membutuhkan waktu lebih dari 1 hari.

“Semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga, kemudian penyidikan para saksi, keterangan ahli. Ini semua untuk mengambil keputusan dalam menentukan seseorang menjadi tersangka dan juga penyebabnya," jelas Aan.

Selain itu lanjut Aan, pihaknya masih menelusuri soal kepemilikan dan fungsionalnya kendaraan.

Seperti diketahui bahwa Senin pagi 8 April 2024 terjadi kecelakaan di jalur lawan arah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada yang melibatkan tiga kendaraan.

Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Daihatsu Gran Max B 1635 BKT dan Daihatsu Terios. Dalam peristiwa tersebut 12 orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Granmax tewas terbakar.

Sementara 2 korban luka lainnya berasal dari bus Primajasa. Sedangkan dari mobil Daihatsu Terios selamat. Seluruh jenazah korban tewas dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat.

Satu dari 12 jenazah korban kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang berhasil teridentifikasi. Jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan dan bernama Najwa Ghefira. Usianya 22 tahun, warga Perumahan Cilebut Residence 2, di Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu 11 jenazah korban lainnya teridentifikasi 4 jenazah berkelamin perempuan dan 7 jenazah berkelamin laki-laki. (rob)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire