Judi online berkedok warnet, Polisi tangkap 16 orang di Medan
Polisi menangkap 16 pria yang sedang asik bermain game di warnet kota Medan, 11 orang terlibat judi online dan 5 positif narkoba.
Elshinta.com Polisi menangkap 16 pria yang sedang asik bermain game di warnet kota Medan, 11 orang terlibat judi online dan 5 positif narkoba.
Tim gabungan dari Satnarkoba dan Satreskrim Polres Medan, Sumatera Utara menggerebek dua lokasi arena permainan judi online yang berkedok warung internet (warnet) di kawasan Kecamatan Medan Petisah dan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (16/4) malam.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Jhon Marbun mengungkapkan, dua operator warnet yang diamankan karena perannya melakukan pengisian deposit atau uang digital ke dalam akun judi para pemain judi online. Petugas juga mengamankan 16 unit komputer warnet, uang tunai, dan dua unit ponsel milik operator.
Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian online serta penyalahgunaan narkoba di sebuah warnet.