Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pesta miras di kawasan Balai Jagong, 16 remaja digelandang ke Mapolres Kudus

Satuan Samapta Polres Kudus Jawa Tengah membubarkan pesta minuman keras (miras) di kawasan Balai Jagong Kudus. Terdapat 16 remaja yang saat itu asik menenggak miras.

Pesta miras di kawasan Balai Jagong, 16 remaja digelandang ke Mapolres Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Samapta Polres Kudus Jawa Tengah membubarkan pesta minuman keras (miras) di kawasan Balai Jagong Kudus. Terdapat 16 remaja yang saat itu asik menenggak miras. Mereka dibawa ke Mapolres Kudus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim patroli yang dipimpin Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Ipda Wawan Mulyo yang tengah melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat via nomor Whatsapp Layana Aduan Polres Kudus soal pesta miras di kawasan Balai jagong. Tim langsung bergerak menuju lokasi. Mereka menyusuri sejumlah lokasi di Balai Jagong. Setiba di lokasi, tim mendapati sekelompok belasan remaja yang tengah asyik menenggak miras jenis putihan.

“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan balai jagong karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” katanya, Senin (22/4).

Menurut Wawan, belasan remaja yang melakukan pesta miras langsung digelandang ke Mapolres Kudus. Mereka didata identitas diri dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Tim juga menyita tiga botol berisi putihan yang ditaruh di botol kemasan air mineral 1.5 liter.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” ungkap Kanit Pam Obvit seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (23/4).

Kasat Samapta Poles Kudus, AKP Ngatmin mengatakan bahwa tim patroli mengamankan 16 remaja dan penyitaan barang bukti minuman keras setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan Aduan Polres Kudus di nomor WhatsApp 0821-3706-6566. Pihaknya langsung melakukan reaksi cepat sebagai respon upaya pencegahan peredaran minuman keras. Apalagi seperti diketahui dampak minuman haram ini menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.

Ia mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire