Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Langkat tertibkan bangunan liar di objek wisata Bukit Lawang 

Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di objek wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (25/4). 

Pemkab Langkat tertibkan bangunan liar di objek wisata Bukit Lawang 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di objek wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (25/4).

Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan, bangunan tersebut berdiri tanpa izin.

Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya.

"Sasaran kita adalah bangunan tanpa izin yang berada di wilayah wisata Bukit Lawang," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (26/4).

Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.

Dalam kesempatan itu Dameka juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire