Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satresnarkoba Polresta Bandung tangkap pengedar obat terlarang di Soreang

Satresnarkoba Polresta Bandung tangkap penjual obat-obatan keras dan terlarang di wilayah hukum Polresta Bandung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5). 

Satresnarkoba Polresta Bandung tangkap pengedar obat terlarang di Soreang
X
Sumber foto: Titik Mulyana/elshinta.com.

Elshinta.com - Satresnarkoba Polresta Bandung tangkap penjual obat-obatan keras dan terlarang di wilayah hukum Polresta Bandung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5).

Peristiwa bermula Polresta Bandung mengadakan Jumat Curhat di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat, warga yang mengaku ketua Rukun Warga (RW) curhat ke jajaran Polresta Bandung termasuk kepada Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, di Aula Desa Soreang. Warga RW 17 inisial AD.

"Saya prihatin dan resahkan selaku ketua RW adanya penjualan obat obatan terlarang diwilayah Desa Soreang yang pembelinya adalah anak-anak muda mungkin pelajar,nama obat obatnya ya itu lah," ungkap AD di hadapan Kapolresta Bandung.

Ad mengungkapkan Sehingga dirinya meminta polisi untuk menindak tegas keluhan saya atau warga yang merasa resah

"Mungkin juga pelaku lama yang menjual obat obatan terlarang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengintruksikan Sat Narkoba Polresta Bandung langsung merespons keluhan warga tersebut dengan mendatangi lokasi tempat penjualannya. Alhasil jajaran satresnarkoba berhasil menangkap Muhadar (26) th warga Aceh yang baru satu bulan tinggal di Soreang.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, adanya Jumat curhat ini adalah guna menampung keluhan warga, yang langsung ditindak lanjuti oleh jajarannya. Saat ini pelaku pengedar obat terlarang telah berhasil diamankan.

"Pihaknya turun langsung kelokasi tempat penjualan obat obatan terlarang dan berhasil ditangkap berikut barang buktinya.Kata Kusworo.

Kusworo mengungkapkan,anehnya pelaku menjual obat-obatan terlarang di sebuah rumah makan nasi Padang itu kamuplaseunya.

"Ada penjualan obat obatan terlarang dan juga keras di bekas warung nasi padang. Sehingga ketika ada keluhan dari warga, kami langsung datang keTKP. Kami bisa mengamankan tersangka dan barang bukti obat-obatan jenis tramadol," ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana.

"Barang bukti yang diamankan 140 butir tramadol, 62 butir trihexyphenidyl, 16 butir jenis heximer," tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire