Top
Begin typing your search above and press return to search.

TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp15 miliar

Pangkalan TNI AL Palembang di Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau benih lobster senilai Rp15 miliar.

TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp15 miliar
X
Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.

Elshinta.com - Pangkalan TNI AL Palembang di Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau benih lobster senilai Rp15 miliar.

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan dalam keterangannya di Palembang, Senin (6/5) menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan anggotanya ketika akan diselundupkan ke Singapura.

Ia menyampaikan, pada Kamis 02 Mei 2024 di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung/dekat Tabuan Asri (Pasar Sumber), Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, TNI AL (Lanal) Palembang melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 99.648 ekor.

Adapun kronologis penangkapan yakni pada minggu sebelum dilaksanakannya penggagalan dan penangkapan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan data terkait penyelundupan BBL di wilayah kerja Lanal Palembang. Selanjutnya Komandan Lanal Palembang mendapat laporan bahwa akan ada pengiriman benih losbter dari Kabupaten Banyuasin dengan tujuan Singapura.

Mendapat laporan tersebut Danlanal Palembang memberikan perintah aksi penindakan kepada tim F1QR. Dan Palaksa Lanal Palembang segera membentuk tim F1QR terdiri dari unit intelijen sebagai tim darat dan Binpotmar TNI AL Sungai lilin sebagai tim laut yang langusng bekerja.

“Tim darat melihat mobil jenis pick-up menuju dermaga pasar Desa Sumber, kemudian tim melaksanakan pengamatan. Mobil tersebut melakukan kegiatan bongkar muat box styrofoam ke speed boat 200 pk sehingga tim langsung melaksanakan penangkapan dan pengamanan barang bukti. Tim darat berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti BBL, kemudian tim laut menuju lokasi untuk membantu melaksanakan pengamanan barang bukti berupa speed boat 200 pk,” kata Sandy seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara, Senin (6/5).

Dari hasil penangkapan, diamankan sebanyak empat terduga pelaku berinisial BA (36), BP (29), RJ (27), dan EW (30) beserta barang bukti berupa 18 box BBL yang terdiri dari lobster jenis pasir dan Mutiara yang ditaksir senilai 15 miliar rupiah.

Tim F1QR Lanal Palembang juga mengamankan barang bukti kendaraan satu unit mobil pick up hitam dan satu unit speed boat 200 Pk yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster.

Ke empat pelaku tersebut melanggar pasal 31 jo pasal 7 uu no .16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuha, kemudian Pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) uu no 45 tahun 2009 tentang perikanan.

“Ke empat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan Lebih lanjut,” jelas Danlanal.

Sementara, PLT Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan DR Pung Nugroho Saksono menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas prestasi yang telah diraih oleh Pihak Lanal Palembang dalam hal ini telah mengamankan miliaran rupiah rencana penyelundupan BBl.

“Kita ucapkan terima kasih banyak untuk Tim dari Lanal Palembang, atas keberhasilan ini,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten Khusus Menteri Keluatan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Kementerian Keluatan dan Perikanan Doni Ismanto saat memberikan keterangan kepada media di Palembang.

“Ini merupakan bentuk sinergi kami, karena kami tak bisa kerja sendiri, oleh karenanya kami sangat apresiasi ke Tim Lanal Palembang,” urai singkatnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire