Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Langkat musnahkan seribu gram lebih sabu

Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, menggelar konferensi pers dalam rangka pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1.433, 89 gram. Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, Senin (6/5).

Polres Langkat musnahkan seribu gram lebih sabu
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, menggelar konferensi pers dalam rangka pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1.433, 89 gram. Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, Senin (6/5).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika itu dihadiri perwakilan Kejari Langkat, perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara, Plt Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat.

Wakapolres Langkat menyatakan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. "Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkrit dari upaya keras aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslabfor, serta dukungan dari masyarakat," ujar Kompol Limbong seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.

Dijelaskannya barang bukti tersebut berhasil diamankan dari dua orang tersangka dengan inisial DP (48) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43) warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Ini menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Langkat menegaskan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat.

Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire