Top
Begin typing your search above and press return to search.

Hardiknas, Sekda Aceh Utara serahkan penghargaan untuk sekolah dan pelajar berprestasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar upacara untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. Upacara ini digelar bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (6/5).

Hardiknas, Sekda Aceh Utara serahkan penghargaan untuk sekolah dan pelajar berprestasi
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar upacara untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. Upacara ini digelar bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (6/5).

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Penjabat Sekda Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar. Sedangkan perwira upacara Teuku Zawin, pemimpin upacara Ananda Afdhal, pembaca Pembukaan UUD ’45 Salsa Faradina dan pembaca Ayat Suci Alquran Tgk M Yanis. Kegiatan itu turut dihadiri oleh para Asisten Setdakab, para staf ahli bupati, para Kepala SKPK, para camat, para kepala sekolah, para ASN yang berkantor di kawasan Landing, dan para siswa.

Pada kesempatan itu Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, SSos, MPd, menyerahkan penghargaan untuk sejumlah sekolah dan siswa berprestasi.

Dalam amanatnya Pj Sekda Dayan Albar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri tentang Otonomi Daerah dan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, antara lain menyebutkan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Repubik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dna kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

Sementara Menteri Dikbud Ristek dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Dayan Albar antara lain menyebutkan bahwa lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan pihaknya di Kemendikbudristek. "Menjadi pemimpin dari Gerakan Merdeka Belajar semakin menyadarkan kami tentang tantangan dan kesempatan yang kita miliki untuk memajukan pendidikan Indonesia," kata Mendikbud.

"Bukan hal yang mudah untuk mentransformasikan sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran. Pada awal perjalanan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan," tulis Mendikbud.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire