Top
Begin typing your search above and press return to search.

PDIP satu-satunya parpol bisa maju Pilkada tanpa koalisi di Sukoharjo

Hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan lalu menjadi dasar bagi partai politik (parpol) maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

PDIP satu-satunya parpol bisa maju Pilkada tanpa koalisi di Sukoharjo
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan lalu menjadi dasar bagi partai politik (parpol) maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). PDI Perjuangan Sukoharjo menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati maju dalam pilkada secara mandiri. Sedangkan parpol lain harus menjalin koalisi apabila ingin mengusung calon dalam Pilkada. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.

Menurut Syakbani, PDI Perjuangan memenangi perolehan kursi di Sukoharjo dengan meraih 21 kursi di DPRD pada Pemilu 2024. Diikuti Partai Gerindra enam kursi, Partai Golkar enam kursi, PKS lima kursi, PAN tiga kursi, PKB tiga kursi dan Partai Nasdem satu kursi. Komposisi anggota DPRD periode 2024 - 2029 tersebut didominasi wakil dari PDI Perjuangan yang mencapai sekitar 46 persen.

"Jumlah kursi ini juga akan menjadi modal parpol maju dalam Pilkada," kata dia.

Sesuai aturan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif.

Ambang batas jumlah kursi di Sukoharjo, lanjutnya, adalah minimal sembilan kursi. Artinya, enam parpol lain yang masuk parlemen selain PDI Perjuangan harus bergabung atau berkoalisi apabila ingin mengusung calon guna memenuhi ambang batas.

"Kalau dalam perolehan Pemilu kemaren mamang hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung calon dalam Pilkada," ujarnya.

Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sukoharjo, Wawan Pribadi menambahkan, perolehan suara dan kursi DPRD dari PDI Perjuangan Sukoharjo sudah dilaporkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Termasuk potensi dan pemetaan Pilkada berdasarkan hasil Pemilu 2024 disandingkan dengan kondisi Pemilu sebelumnya.

Dia meyebutkan, terkait keputusan mandiri atau koalisi dengan parpol lain dalam Pilkada menjadi kewenangan DPP, DPC tetap tegak lurus dengan keputusan pusat. "Kita tunggu saja perintah DPP seperti apa nanti," tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire