Top
Begin typing your search above and press return to search.

Berkedok agency, AN menipu hingga Rp70 juta

AN seorang pria berumur 36 tahun asal Bandung, Jawa Barat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berawal dari ia menjanjikan Putri (nama samaran) bisa menjadi icon mall AION yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Berkedok agency, AN menipu hingga Rp70 juta
X
Sumber foto: Rizkia/elshinta.com

Elshinta.com - AN seorang pria berumur 36 tahun asal Bandung, Jawa Barat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berawal dari ia menjanjikan Putri (nama samaran) bisa menjadi icon mall AION yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

AN dan korban yang sudah kenal lebih dulu karena sempat ingin mendaftarkan anak korban di sanggar tari milik AN untuk mendapatkan pelatihan modeling di tempat AN.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan Kompol Ricky Richardo Sibarani, yang diwakili oleh Kanit Tipidter Iptu Irawan serta Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengungkapkan awalnya mereka bertemu di salah satu tempat makan di Balikpapan Super Blok (BSB).

"Jadi awal mulanya ketemu di BSB, lalu pelaku membujuk korban dengan mengatakan bisa memajang foto anak korban di AION mall dan dijadikan sebagai icon mall tersebut dengan sejumlah pembayaran," terangnya dalam press release di ruang Tahti, Polresta Balikpapan, Rabu (8/5).

Terbujuk dengan kalimat AN, korban pun mentransfer dana ke rekening AN sebanyak 2 kali dengan total sekitar Rp70 juta.

"Namun hingga waktu yang ditentukan foto anak korban tak juga dijadikan icon di sana, maka korban keberatan dan melaporkan ke kami," tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia, Rabu (8/5).

Dari AN disita selembar nomor rekening atas nama AN, 2 lembar bukti transfer, dan 7 lembar bukti percakapan AN dan korban.

Atas perbuatannya AN di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam A pasal 387 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire