Dishub Kota Malang panggil penggelola parkir TKBJ
Upaya menertibkan parkir 'liar' dan 'nakal' terus dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Seperti yang dilakukan pada area parkir di Taman Krida Budaya, Jawa Timur.

Elshinta.com - Upaya menertibkan parkir 'liar' dan 'nakal' terus dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Seperti yang dilakukan pada area parkir di Taman Krida Budaya, Jawa Timur.
“Kami merespon keluhan masyarakat termasuk media yang menemukan karcis parkir di dalam area Taman Krida Budaya, Jawa Timur atau TKBJ di Jalan Sukarno-Hatta, dimana karcis berwarna merah dengan logo Pemerintah Kota Malang tersebut berbentuk fotocopy dan tidak ada porporasi,” ungkap Kepala Dishub Kota Malang, Wijaya Saleh Putra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Senin (13/5).
Kadishub tidak menampik kalau area TKBJ merupakan aset menjadi tanggungjawab pemprov.
“Kami tahu itu tidak termasuk aset pemkot, namun dari bukti karcis parkir yang mencantumkan logo Pemerintah Kota Malang maka dapat dipastikan kalau pungutan tersebut liar dan tidak masuk dalam APBD namun justru masuk ke 'oknum' pengelola parkir di situ dan ini yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Karena itu berbekal bukti foto dan laporan masyarakat maka Dishub Kota Malang bakal memanggil pihak-pihak terkait.
“Jika ditanya ada unsur pidana atau tidak jelas ada karena secara terang-terangan oknum parkir memungut uang parkir pada masyarakat saat acara PD Muhammadiyah Kota Malang dan uangnya tidak masuk ke dishub ini harus dijelaskan pada masyarakat agar tidakk menciptakan kesan kalau uang parkir mengalir ke pihaknya selaku pengelola parkir di Kota Malang,” jelasnya.
Dan pemeriksaan serta pemanggilan itu bakal dilakukan Senin (13/5) di Kantor Dishub Kota Malang. “Hasilnya kami mohon waktu dan terima kasih rekan media,” tandas Wijaya.