Top
Begin typing your search above and press return to search.

Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali tangkap 136 tersangka kasus kejahatan 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Polres/Polresta jajaran se-Bali berhasil menangkap sebanyak 136 orang yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus perkara dugaan tindak pidana kejahatan. 

Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali tangkap 136 tersangka kasus kejahatan 
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Polres/Polresta jajaran se-Bali berhasil menangkap sebanyak 136 orang yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus perkara dugaan tindak pidana kejahatan.

“Mereka (136 orang tersangka) terjaring selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 sejak 25 April hingga 10 Mei 2024 yang dilaksanakan Polda/Polresta/Polres se Bali,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata di Mapolda Bali, Sabtu (11/5).

Pernyataan tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Bali saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Jalan WR Supratman, Kota Denpasar.

Ia mengatakan bahwa dari total sebanyak 136 orang tersangka tersebut diduga terlibat dalam 115 kasus tindak kejahatan yang berbeda.

Berdaarkan data yang dirilis polisi, kasus perkara dugaan kriminalitas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sedangkan yang paling sedikit di wilayah Polres Bangli, Kabupaten Bangli.

Rinciannya Polresta Denpasar menangani 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus dengan jumlah 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus melibatkan 16 tersangka, Polres Buleleng ungkap 14 kasus dengan 19 tersangka.

Kemudian Polres Jembrana 13 kasus dengan 12 tersangka, Polres Badung 12 kasus 13 tersangka, Polres Karangasem enam kasus 11 tersangka, Polres Tabanan lima kasus enam tersangka, Polres Klungkung lima kasus tujuh tersangka dan Polres Bangli tiga kasus empat tersangka.

Dari ratusan tersangka yang diamankan tersebut, polisi mengamankan satu orang WNA Prancis yang diduga melakukan pencurian motor.

Ia menjelaskan bahwa angka kriminalitas tersebut menunjukkan kenaikan dari periode-periode sebelumnya. Ia sendiri tidak merinci secara detail kenaikan data kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polda Bali.

“Ada peningkatan kriminalitas tersebut juga terjadi di wilayah lain yang perlu mendapatkan atensi dari Polri,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (13/5).

"Peningkatan dari kasus itu sendiri betul. Ini menjadi fenomena di seluruh Indonesia. Pada momentum Idul Fitri yang namanya kriminalitas seperti pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pasti meningkat," tambahnya.

Karena kesadaran akan hal itu, Bidang Operasi Polda Bali melakukan operasi untuk mengatasi kejahatan yang bisa disebut 3C (Curat, curas dan curanmor) dengan menggelar Operasi Sikat Agung.

Menurutnya pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 selain menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan operasi itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa keamanan menjelang pelaksanaan kegiatan internasional World Water Forum ke-10 di Bali pada 18 hingga 25 Mei 2024 mendatang.

Pada pelaksanaan Operasi sikat agung tahun ini, Polda Bali dan jajaran juga melakukan operasi kategori di dalam target operasi sebanyak 70 kasus dengan 75 orang tersangka.

Sedangkan kasus kejahatannya meliputi pencurian motor 33 kasus dengan jumlah 37 tersangka, pencurian dengan kekerasan empat kasus tujuh tersangka, pencurian motor 33 kasus 31 tersangka.

"Di luar target operasi ada 45 kasus 61 orang tersangka, pencurian pemberatan 28 kasus 41 tersangka, pencurian dengan kekerasan tiga kasus empat tersangka dan pencurian motor 14 kasus 16 tersangka,” tegasnya.

Sementara itu sebagai informasi, dalam
kesempatan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata juga didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.

Adapun barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka meliputi 10 unit mobil berbahan bakar fosil, satu unit mobil listrik, 70 unit sepeda motor, 30 unit handphone, 13 ekor ayam, empat buah gitar, empat speedometer truk, tiga unit mesin bor, 10 buah tabung gas, dua buah kunci T dan uang tunai sebanyak Rp6.123.000.

Sementara itu dalam kesempatan ini Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata juga
mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang -barang yang disebutkan di atas dalam periode tersebut dapat mendatangi Polda Bali maupun Polres jajaran dengan menunjukkan bukti kepemilikan barang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire