Top
Begin typing your search above and press return to search.

Anggota Polres Bojonegoro diingatkan netral di Pilkada 2024

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengingatkan seluruh personel Polres Bojonegoro dan jajaran agar tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang digelar bulan November 2024 mendatang.

Anggota Polres Bojonegoro diingatkan netral di Pilkada 2024
X
Sumber foto: Andik Setyobudi/elshinta.com.

Elshinta.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengingatkan seluruh personel Polres Bojonegoro dan jajaran agar tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang digelar bulan November 2024 mendatang.

Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Bojonegoro. Sebagai anggota Polri wajib netral dan harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro,untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," tegas Kapolres, AKBP Mario Prahatinto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andik Setyobudi, Senin (13/5).

Disampaikan juga netralitas Polri dalam Pemilu maupun Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mario menegaskan bahwa anggota Polri dilarang untuk membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon dalam Pilkada.

Anggota Polri dilarang menghadiri pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan maupun komunitas relawan, mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto pasangan calon, baik melalui media massa, media daring (online), dan media sosial.

Selain itu,juga dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat atau melakukan segala bentuk kegiatan politik praktis.

"Pedomani aturan yang berlaku sehingga anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro tidak melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada," tandasnya

"Apabila masih ditemukan adanya anggota Polres Bojonegoro yang melanggar ketentuan terkait netralitas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Mario

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire