KPU Langkat melalui PPK gelar seleksi wawancara calon anggota PPS
KPU Langkat melalui PPK gelar seleksi wawancara calon anggota PPS. Calon anggota PPS yang mengikuti wawancara ini nantinya akan dipilih dan ditetapkan tiga orang yang akan bertugas di desa dan kelurahan. Untuk diketahui di Kecamatan Secanggang ada 16 desa dan 1 kelurahan.

KPU Langkat melalui PPK gelar seleksi wawancara calon anggota PPS. Calon anggota PPS yang mengikuti wawancara ini nantinya akan dipilih dan ditetapkan tiga orang yang akan bertugas di desa dan kelurahan. Untuk diketahui di Kecamatan Secanggang ada 16 desa dan 1 kelurahan.
Elshinta.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaksanakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024. Selasa (21/5).
Seleksi wawancara calon PPS ini dilakukan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 463/PP.04.1-Pu/1205/2024 tanggal 19 Mei 2024 perihal pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024.
Pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS ini juga dilaksanakan di PPK Secanggang, dimana sebanyak 84 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Langkat, mulai mengikuti seleksi wawancara.
"Hari ini kami PPK Secanggang mulai melaksanakan seleksi wawancara calon PPS se-Kecamatan Secanggang, wawancara ini kami laksanakan selama dua hari sampai besok," kata Ketua PPK Secanggang, Kusmiono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (21/5).
Teknis wawancara dilaksanakan satu orang calon anggota PPS di wawancara oleh lima anggota PPK yakni Kusmiono, M Yusuf Kurniawan, Eka Rahman, Wahyu Ari Anggada dan Uoda Syahputra. Sementara materi wawancara terkait dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan integritas para calon PPS.
Calon anggota PPS yang mengikuti wawancara ini nantinya akan dipilih dan ditetapkan tiga orang yang akan bertugas di desa dan kelurahan. Untuk diketahui di Kecamatan Secanggang ada 16 desa dan 1 kelurahan.