Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejaksaan Agung komitmen menjadi Lembaga yang Informatif

Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar acara penerangan hukum dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional sekaligus momentum peringatan Hali Lahir Kartini dan Hari Pendidikan Nasional.

Kejaksaan Agung komitmen menjadi Lembaga yang Informatif
X
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani. (foto: ELSHINTA/Srr)

Elshinta.com - Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar acara penerangan hukum dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional sekaligus momentum peringatan Hali Lahir Kartini dan Hari Pendidikan Nasional.

Acara yang digelar di Hotel Grandhika Jakarta, Rabu 23 Mei 2024 mengangkat tema JAKSA SAHABAT MASYARAKAT - Keterbukaan informasi publik untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan (khususnya penyandang disabilitas).

Dalam sambutannya,Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani menyampaikan keterbukaan informasi publik untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kejaksaan Agus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan disabilitas.

“Terimakasih pada Komisi Informasi Pusat yang telah mendukung upaya kami untuk keterbukaan. Apalagi saat ini kita berlumpul dengan aktivis disabilitas,”kata Reda.

Reda juga menjelaskan mengenai perlindungan anak dan perempuan sudah ada aturannya yaitu Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak,serta peraturan lainnya.

Menurutnya kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak dan perempuan sudah dituangkan dalam RPJMN 2025-2029.

Data yang dirilis SIMFONI (program Kemen PPA) sejak Januari hingga Februari 2024, mencata jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1993 kasus.

“ini terus meningkat. Oleh karena itu, di sini, kita harus berperan aktif untuk mencegah kekerasan-kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kaum disabilitas,” tambahnya

Momentum acara penerangan hukum dengan mengangkat tema Keterbukaan Informasi Publik untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan (khususnya penyandang disabilitas), menurut Reda sebagai bentuk dukungan dari kejaksaan.

Kegiatan ini sudah sejalan dengan program pemerintah dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia termasuk penyandang disabilitas.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila berjanji bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan Komisi Informasi Publik agar pelayanan kepada publik dapat terlaksana dengan baik. (srr)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire