Top
Begin typing your search above and press return to search.

Khalil Tekankan Jamaah Calon Haji Gunakan Jasa Dorong Resmi Selama di Mekkah

Jemaah Calon Haji lansia dan disabilitas diimbau untuk menggunakan jasa kursi roda yang resmi saat ibadah di Masjidil Haram.

Khalil Tekankan Jamaah Calon Haji Gunakan Jasa Dorong Resmi Selama di Mekkah
X
Jasa Dorong resmi di terminal Syib Amir. Credit foto : Erna Mardiana MCH 2024

Elshinta.com - Jamaah Calon Haji lansia dan disabilitas diimbau untuk menggunakan jasa kursi roda yang resmi saat ibadah di Masjidil Haram. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Daerah Kerja Makkah Arab Saudi, Khalilurrahman pada Kamis (23/05) siang Waktu Arab Saudi (WAS). Hal ini merespon diamankannya 4 WNI mukimin oleh pihak daker yang kedapatan menawarkan jasa kursi dorong secara illegal.

“Kami mengimbau bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah tawaf dan sai agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi. Sekali lagi saya mengimbau agar jemaah menggunakan jasa sewa kursi roda resmi di masjidil haram,” imbau Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman saat ditemui diruangannya di Kantor Urusan Haji Indonesia,Syisyah Makkah.

Lebih lanjut Khalil menjelaskan jasa kursi roda resmi ini dapat dikenali dengan atribut rompi yang dikenakan.

"Mereka menggunakan rompi. Rompinya itu ada warnanya. Kalau pagi itu pakai abu-abu dan hijau lumut, kalau malam rompinya berwarna cokelat,” jelas Khalil.

Khalil juga menambahkan selain rompi tanda lain yang dapat dikenali adalah adanya nomor di rompi yang dikenakan. Jasa Kursi roda ini dapat ditemui disekitaran Kawasan terminal Syib Amir dan Ajyad yang menjadi titik kumpul Jemaah calon haji Indonesia.

"Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan setelah tiba di area terminal Syib Amir ketika bapak ibu menggunakam bus sektor agar ibu bapak tidak segera turun (dari bis) sebelum ada arahan atau instruksi dari kepala regu dan kepala rombongan (Karom),” jelasnya.

Khalil menyampaikan setiap jemaah yang akan menggunakan jasa dorong memiliki kartu kendali yang nanti akan dicocokkan dengan kartu kendali dari jasa dorong. Hal ini untuk menjaga Jemaah salah mendapatkan jasa dorong ilegal. Sementara untuk Tarif resmi kursi dorong sebelum puncak haji sekitar 250 riyal. Tapi pada puncak haji bisa 500 sampai 600 riyal.

“Tetapi kalau bapak ibu menggunakan jasa tidak resmi biayanya tidak menentu,” ujarnya.

Selain harga tak menentu, kata dia, apabila menggunakan petugas jasa tidak resmi, ada risiko ditinggal petugasnya saat terciduk pihak askar masjidil haram.

“Kalau bapak ibu menggunakan jasa kursi roda resmi kalau ada apa-apa, Kita bisa mudah menyampaikan komplain kepada penanggung jawab pada koordinator penyedia saja kursi roda di Masjidil Haram, kalau tidak resmi kita kesulitan,” ujar Khalil.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire