Lakukan inovasi, RSUD dr Loekmono Hadi 'launching' pengaduan berbasis digital
Seiring perkembangan zaman, inovasi juga terus dilakukan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Elshinta.com - Seiring perkembangan zaman, inovasi juga terus dilakukan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Inovasi Penanganan Pengaduan melalui DO-CART (Digital Online Customer Care Terpadu) tidak lagi mengunakan kotak saran.
Penjabat Bupati Kudus Dr. Muhammad Hasan Chabibie, secara simbolis mencopot kotak saran dan memasang barcode DO-CART. Pencopotan kotak saran ini menandai lounching DO-CART, Selasa (28/5/2024).
Hasan Chabibie, mengapresiasi inovasi DO-CART RSUD dr. Loekmono Hadi. Ia juga mewanti-wanti manajemen rumah sakit untuk konsen dengan tiga hal agar inovasi dapat berjalan dengan baik. Yakni terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM), proses dan teknologi, serta manajemen dan tata kelolanya.
”DO-CART ini menjadi pintu masuk transisi proses manual menjadi digital. Kami harapkan dengan adanya DO-CART ini manajemen rumah sakit bisa lebih sistematis dalam meng-captuce voice of customers. Dan alhamdulillah Kabupaten Kudus kemarin masuk dalam 10 Pemerintah Daerah Tertinggi dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tentu salah satunya yang berperan di dalamnya adalah RSUD dr. Loekmono Hadi,” ungkapnya.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Hakam, mengungkapkan DO-CART menjadi solusi atas permasalahan waktu penyelesaian pengaduan yang belum optimal. Selain efisiensi waktu disposisi pimpinan, DO-CART juga efisiensi penggunaan kertas.
Program penanganan pengaduan DO-CART ini dioperasionalkan oleh petugas yang ditunjuk oleh Instalasi Humas dan Pengaduan. Sistem aplikasi ini akan mempercepat respon penanganan pengaduan pelanggan terkait keluhannya. Disamping itu, tindak lanjut hasil respon penanganan pengaduan pelanggan terdapat bukti berupa foto yang bisa dilihat oleh pelanggan dan direktur.
Langkah pengaduan melalui DO-CART sangat mudah. Cukup scan barcodeDO-CART, isi nama, nomor handphone, dan status pengadu. Kemudian tuliskan aduan dengan kalimat yang jelas atau kronologis yang lengkap agar aduan tidak masuk spam. Sertakan foto sebagai buki pendukung jika ada. Kirim permintaan OTP, kemudian ketik nomor OTP yang dikirim melalui WA pada nomor HP yang dicantumkan. Akhiri dengan klik tombol submit. Pengaduan otomatis akan diterima oleh petugas pengaduan utnuk diteruskan kepada direktur.
”Inovasi ini sejalan dengan misi pertama PJ Bupati Kudus yaitu Mewujudkan Masyarakat Kudus Yang Berkualitas, Kreatif, lnovatif dengan Memanfaatkan Teknologi dan Multimedia,” tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (29/5).
Hadirnya Penanganan Pengaduan Dengan DO-CART (Digital Online Customer Care Terpadu) RSUD dr. Loekmono Hadi ini, waktu penyelesaian pengaduan dapat lebih efisien. Sehingga meningkatkan mutu layanan serta kepuasan bagi pengguna layanan di RSUD dr. Loekmono Hadi.