Yon Arhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional
Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Elshinta.com - Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kristiyanto, dari kronologis kejadian diketahui pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen. Pelaku berinisial MY (48) dan MD (34) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut," terangnya kepada awak media.
Pada pukul 16.30 Wita Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo beserta 5 prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti.
"Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia, Kamis (30/5).