Top
Begin typing your search above and press return to search.

22 WNI yang Ditahan Aparat Arab Saudi Dikabarkan Tidak Bersalah , 2 Awak Bus Masih Diamankan

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap  24 orang WNI. Penangkapan tersebut terjadi di Bir Ali saat ada pemeriksaan visa.

22 WNI yang Ditahan Aparat Arab Saudi Dikabarkan Tidak Bersalah , 2 Awak Bus Masih Diamankan
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Pada Selasa (28/05/2024), Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap 24 orang WNI. Penangkapan tersebut terjadi di Bir Ali saat ada pemeriksaan visa.

24 jemaah tersebut kemudian diproses di Kejaksaan Arab Saudi. Sebanyak 22 orang dibebaskan dan 2 lainnya ditahan, yaitu sopir dan pemilik bus.

“Hasil pemeriksaan, ternyata 22 orang ini adalah jemaah yang mau haji. Sudah membayar biaya 25 sampai 150 juta ke koordinator,” terang Yusron B Ambany, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.

Meski telah diputuskan tidak bersalah, 22 jemaah haji tersebut tetap harus menunggu hasil konsultasi KJRI dengan Pemerintah Arab Saudi, apakah akan dilepaskan begitu saja atau ada sanksi lainnya. Saat ini mereka dipulangkan ke hotel.

Diketahui, jemaah yang dibebaskan menggunakan visa yang tidak sesuai dengan paspor. Mereka menggunakan visa ziarah

“Statusnya kan mereka belum melakukan ibadah haji dengan visa yang resmi. Mereka kan memakai visa resmi. Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji,” tambah Yusron.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah setempat, Arab Saudi sudah melarang jemaah haji menggunakan visa selain visa haji untuk ke Mekkah dan Madinah. Hal ini mengakibatkan jemaah tidak dapat masuk dan paling parah terkena sanksi deportasi. Ketentuan ini sudah berlaku sejak 23 Mei.

Yusron mengungkapkan, “Kalau umrah kan kalau berakhir 6 Juni. Sekarang tidak boleh. Sekarang sudah tidak boleh 23 Mei sampai 14 Juni sudah tidak boleh umrah. Umrah tidak boleh tanpa tasreh haji.” jelas Yusron

Sementara itu, 2 jamaah lain yang ditahan masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah. Mereka ditahan di Madinah dan KJRI berupaya melakukan pendampingan.

"Pagi ini tim Perlindungan Jemaah akan melakukan penjemputan kepada 22 orang jemaah," tutur Yusron.

Sebelumnya 24 Warga Negara Indonesia yang diduga akan melakukan ibadah haji diamankan pihak aparat keamanan Arab Saudi. Rombongan itu baru selesai mengambil miqot di Bir Ali di Madinah dan hendak melanjutkan perjalanan menuju ke Makkah.

Saat diperiksa, para jemaah itu hanya membawa visa umroh. “Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang lengkap. Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, ataukah sudah dilepas, atau bagaimana," ujar Kepala Sektor Khusus Bir Ali, Aziz Hegemur.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire