Top
Begin typing your search above and press return to search.

Usut korupsi Telkom Group, KPK panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

KPK hari ini (30/5) memanggil Komisaris Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Usut korupsi Telkom Group, KPK panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - KPK hari ini (30/5) memanggil Komisaris Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengusaha rekanan Telkom tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang rugikan negara dua ratusan miliar rupiah lebih.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tan Heng Lok, Komisaris PT. Asiatel Globalindo,“ ujar Ali Fikri seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Kamis (30/5).

Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group. Penyidikan terhadap dugaan bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif, terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.

Untuk kepentingan pengembangan kasusnya KPK sejauh ini telah mencegah 6 orang pada 27 mei 2024 lalu. Mereka adalah:
1. Siti Choirina selaku mantan EVP DES PT Telkom.
2. Paruhum Natigor Sitorus selaku mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra.
3. Tan Heng Lok selaku Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama.
4. Natalia Gozali selaku Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo.
5. Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo.
6. Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi untuk mempeoleh bukti antara lain di Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire