Begin typing your search above and press return to search.
TAPERA tuntaskah masalah penyediaan hunian terjangkau?
Tuai Kontroversi Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan tersebut diatur dalam PP no 21 tahun 2024, yakni mewajibkan pekerja menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta dipungut iuran sebesar3 persen dari gaji di atas UMR.
Elshinta.com - Tuai Kontroversi Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan tersebut diatur dalam PP no 21 tahun 2024, yakni mewajibkan pekerja menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta dipungut iuran sebesar3 persen dari gaji di atas UMR. Persoalan kesulitan memiliki rumah tdk hanya sebatas keuangan tetapi harga tanah yang terus naik, ketersediaan tanah, kualitas bangunan serta rumah murah tepat sasaran masih menjadi persoalan yg harus dicermati serius. Apa yang harus diantisipasi pemerintah terkait kebijakan tsb? talk Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono, ST
Sumber : Radio Elshinta
Next Story