Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sehari, Polsek Kudus Kota gerebek dua lokasi tempat pesta miras

Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah mengamankan sejumlah remaja sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota kabupaten Kudus.

Sehari, Polsek Kudus Kota gerebek dua lokasi tempat pesta miras
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah mengamankan sejumlah remaja sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota kabupaten Kudus.

"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan, mereka semua sedang pesta minuman keras," kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6).

Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus. Aparat Polsek Kota yang sedang patroli, langsung menuju lokasi.

"Benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras. Saat kami datang mereka dalam pengaruh minuman keras.," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Dalam penggrebekan itu, pihaknya membawa kelima remaja ke Mapolsek serta mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa jam, pihaknya kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

“Dari lokasi, juga turut diamankan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” imbuhnya.

Mereka yang diamankan selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.

"Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga mereka, serta tokoh masyarakat," ujar Kapolsek.

Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.

Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi kepada kami melalui lapor pak kapolsek, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan disekitarnya.

"Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Kudus khususnya Kecamatan Kudus akan kami tindak tegas," imbuhnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire