Stabilitas sektor jasa keuangan di Ciayumajakuning stabil dan kontributif
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan I Tahun 2024 terjaga dan resilien dengan kinerja permodalan yang memadai.

Elshinta.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan I Tahun 2024 terjaga dan resilien dengan kinerja permodalan yang memadai.
Perkembangan kinerja 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning pada Maret 2024 mengalami pertumbuhan positif secara ytd yang tercermin dari beberapa indikator antara lain kredit tumbuh 2,47 persen menjadi Rp2,12 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 0,86 persen menjadi Rp2,24 triliun.
Namun demikian, aset mengalami sedikit penurunan sebesar 1,60 persen menjadi Rp2,80 triliun. Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) pada periode yang sama masih terjaga dengan baik di mana CAR BPR sebesar 29,02 persen.
Terdapat 3 (tiga) sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor bukan lapangan usaha-lainnya sebesar 45,47 persen atau Rp950,54 miliar; sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 36,61 persen atau Rp765,29 miliar; serta sektor pertanian, berburuan, dan kehutanan sebesar 5,53 persen atau Rp115,52 miliar.
Adapun porsi penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning sebesar 12,09 persen dibandingkan kredit BPR yang disalurkan di Jawa Barat dan DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 13,87 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat.
"Ke depan, OJK Cirebon akan terus mendorong ekosistem perbankan yang sehat di wilayah Ciayumajakuning dengan terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Terlebih dengan diterbitkannya Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 yang diluncurkan pada bulan Mei 2024 lalu," kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Yohanes Charles di Cirebon, Jumat (7/6/2024).
RP2B 2024-2027 memiliki fokus utama pada upaya untuk memperbaiki isu-isu fundamental pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Fokus utama tersebut dituangkan dalam quick wins kebijakan, yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPRS yang berintegritas dan berkelanjutan.
Roadmap ini merupakan living document yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Kinerja 8 (delapan) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan LKM Syariah (LKMS) di Ciayumajakuning per Maret 2024 menunjukkan sedikit penurunan secara ytd.
"Pada LKM, terjadi penurunan dari sisi Aset sebesar 8,20 persen menjadi Rp22,23 miliar, pinjaman yang disalurkan menurun sebesar 2,49 persen menjadi Rp20,49 miliar, dan DPK menurun sebesar 7,92 persen menjadi Rp12,99 miliar," paparnya.
Penurunan juga terjadi pada LKMS dimana terdapat penurunan Aset sebesar 5,40 persen menjadi Rp34,83 miliar dan DPK menurun sebesar 6,91 persen menjadi Rp21,02 miliar.
"Namun demikian, pembiayaan yang disalurkan LKMS meningkat sebesar 3,51 persen menjadi Rp18,37 miliar," jelasnya.
Di samping LKM dan LKMS yang menjadi entitas IKNB di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon, terdapat 2 (dua) Perusahaan Pergadaian atau Gadai Swasta yang diawasi Kantor OJK Cirebon.
Kinerja Perusahaan Pergadaian per Maret 2024 secara ytd mengalami sedikit penurunan yaitu Aset menurun 2,33 persen menjadi Rp3,65 miliar dan Pinjaman yang Diberikan menurun sebesar 13,19 persen menjadi Rp1,05 miliar.