Perburuan badak cula satu di TNUK sudah terjadi sejak 2018
Pemburuan badak bercula satu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) semakin meresahkan, 26 enam badak berhasil diburu para pemburu sejak 2018.

Elshinta.com - Pemburuan badak bercula satu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) semakin meresahkan, 26 enam badak berhasil diburu para pemburu sejak 2018.
Para pelaku yang terdiri dari dua kelompok tersebut melakukan perburuan dengan cara menembak kemudian mengambil cula selanjutnya dijual ke penadah yang berada di Jakarta sebelum dipasarkan di Tiongkok.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim saat menggelar ekspose kasus di Mapolda Banten menuturkan bahwa aksi para pelaku ini telah terjadi sejak 2018 dengan total keseluruhan badak yang berhasil diburu kurang lebih sebanyak 26 ekor.
"Para tersangka yang melakukan pemburuan badak cula satu di kawasan TNUK tersebut memiliki data jalur perlintasan yang kerap dilewati serta telah mengetahui titik-titik camera trap yang dipasang oleh petugas," kata Abdul Karim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Rabu (12/6).
Dalam pengungkapan kasus ini petugas selain mengamankan pemburu juga mengamankan penadah serta pembeli dengan total keseluruhan tersangka sebanyak 6 orang serta 8 tersangka lagi masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Abdul Karim menjelaskan pihaknya berhasil menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak di TNUK. Sebanyak 14 orang tersebut terdiri dari dua kelompok.
"Ada dua kelompokyang memimpin perburuan badak Jawa di TNUK. Mereka adalah kelompok Sunendi, yang saat ini kasusnya sudah dipersidangan dan Kedua, kelompok yang dipimpin tersangka Sahru. Operasi penangkapan pemburu ini dilakukan salah satunya dengan melakukan operasi gabungan dengan Balai TNUK beberapa pekan lalu,” tuturnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,
Kemudian untuk data dari pihak TNUK jumlah badak yang tertangkap camera trap di tahun 2024 ini tercatat 81 ekor dengan presentasi 50:50 untuk jenis jantan dan betina.