Soroti RUU Penyiaran, Deolipa: Banyak kasus korupsi digaungkan lewat jurnalis investigasi
Pengacara hukum Deolipa Yumara turut menyoroti terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menyebut banyak lembaga penegakan hukum yang justru dibantu oleh jurnalime investigasi.

Elshinta.com - Pengacara hukum Deolipa Yumara turut menyoroti terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menyebut banyak lembaga penegakan hukum yang justru dibantu oleh jurnalime investigasi.
Deolipa pun turut menyoroti terkait dengan banyaknya kasus korupsi justru bisa terungkap melalui adanya praktik Jurnalis Investigasi.
“Journalisme investigasi ini adalah tindak pidana korupsi yang banyak digaungkan oleh warrawan journalis investigasi itu sendiri,” ujar Deolipa di acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk ‘Menakar Urgensi RUU Penyiaran’ yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Deolipa menjelaskan bahwa banyak anggota DPR RI yang kini justru merupakan seorang artis. Ia justru bertanya-tanya latar belakang anggota DPR RI saat ini hingga bisa mengeluarkan RUU Penyiaran ini.
Deolipa menilai masih banyak kekurangan dalam draft RUU Penyiaraan yang sudah digaungkan di DPR RI.
“Tapi banyak sekali anggota dpr yang memang bukan berlatar belakang hukum, atau ahli di hukum gitu,” kata dia seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin.
Deolipa mengklaim bahwa praktik Jurnalis Investigasi ini justru lebih banyak melakukan investigasi ketimbang harus menyiarkannya.
“Apalagi kata investigasi, jurnalistik, itu kita ada disini juga lagi investigasi kok. Jadi kerja jurnalist, kerja pers itu 90% adalah investigasi, 10% adalah menyiarkan,” kata Deolipa.
Ia pun meminta kepada DPR RI untuk lebih hati-hati lagi dalam merancang RUU Penyiaran sebelum dijadikan aturan yang tetap.
Adapun diskusi ‘IWAKUM’ tersebut menghadirkan narasumber, Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa; Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, Komisi Informasi Pusat (KIP) Handoko Agung Saputro, dan Praktisi Hukum Deolipa Yumara.