Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kompolnas minta Polres Jaktim usut tuntas kasus penggelapan mobil bos rental 

Polres Metro Jakarta Timur diharapkan dapat mengusut kasus penggelapan mobil pemilik rental berinisial BH yang meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok orang di Pati, Jawa Tengah.

Kompolnas minta Polres Jaktim usut tuntas kasus penggelapan mobil bos rental 
X
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Metro Jakarta Timur diharapkan dapat mengusut kasus penggelapan mobil pemilik rental berinisial BH yang meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok orang di Pati, Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendorong Polres Jakarta Timur mengusut kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pelaku penggelapan dengan kasus pengeroyokan.

Karena sebelum BH dikeroyok saat mengamankan kendaraannya di Pati, pada Februari 2024 lalu korban sempat membuat laporan kasus penggelapan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sehingga terdapat dua perkara dalam kasus BH yakni kasus penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, dan kasus pengeroyokan yang ditangani jajaran Polres Pati.

"Usut tuntas. Perlu dicek apakah ada kaitan antara pelaku penggelapan dengan penadahan mobil-mobil curian dan para pelaku pengeroyokan," kata Poengky di Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2024).

Kompolnas menyatakan meski BH sebagai pelapor dan korban telah meninggal dunia tapi jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tetap harus mengusut kasus yang sudah dilaporkan, guna memberi keadilan dan memberi kepastian hukum bagi keluarga BH.

"Hal tersebut (penggelapan mobil) merupakan kejahatan, sudah dilaporkan, dan pelapor atau keluarganya berhak untuk diberikan kepastian hukum atas laporannya," ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (18/6).

Karenanya, kata Poengky, jajaran Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil dilaporkan BH secara profesional untuk pengungkapan kasus tersebut.

Sehingga tidak hanya pelaku pengeroyokan BH di Pati, Jawa Tengah yang diproses hukum, tapi juga pelaku penggelapan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya

"Penyidik harus profesional dengan menggunakan dukungan scientific crime investigation dalam lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) kasus ini agar hasilnya valid," tuturnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur menyatakan BH membuat laporan kasus penggelapan mobil karena lokasi saat korban menyerahkan kunci kendaraan berada di Apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Dalam laporan yang dibuat BH ke Polres Metro Jakarta Timur, pelaku penggelapan kendaraan tersebut beraksi seorang diri. Namun keberadaannya hingga kini tidak diketahui pasti.

"Masih kita upayakan mencari keberadaan terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP, Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024).

Setelah kasus pengeroyokan dialami BH dan tiga rekannya SH, KB, dan AS pada Kamis (6/6/2024) lalu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengerahkan personelnya ke Pati.

Namun saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil koordinasi dengan penyidik Polres Pati, dan apakah mobil tersebut benar merupakan kendaraan milik BH yang dilaporkan, Armunanto belum memberikan jawaban.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire