Top
Begin typing your search above and press return to search.

13 pasangan anggota Polri tanam pohon 'sagu cinta', syarat wajib sebelum nikah

Anggota yang bertugas di Polres Jayapura dan Polsek jajaran yang hendak menikah, wajib menanam pohon sagu cinta. Sebab, syarat itu sudah menjadi syarat wajib yang saat ini sudah diterapkan. 

13 pasangan anggota Polri tanam pohon sagu cinta, syarat wajib sebelum nikah
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota yang bertugas di Polres Jayapura dan Polsek jajaran yang hendak menikah, wajib menanam pohon sagu cinta. Sebab, syarat itu sudah menjadi syarat wajib yang saat ini sudah diterapkan.

Sebanyak 13 pasangan anggota Polres Jayapura, peserta nikah dinas, Jumat (21/6), wajib menanam pohon sagu cinta di Dusun Sagu, Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penanaman pohon sagu salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi dan komitmen anggota yang akan menikah adalah menanam pohon sagu cinta. Selain itu penanaman sagu dusun sagu Kampung Sabron Yaru ini juga bertepatan dengan Hari Sagu dan HUT Bhayangkara ke-78.

“Kita kembali menanam sagu ke Kampung Sabron Yaru adalah untuk sekaligus melakukan evaluasi apalah tanaman sagu yang di tanam sebelumnya ada progres atau tidak. Setelah kami liha tanaman sagu yang sudah ditanam sebelumnya banyak yang gagal atau tidak tumbuh sehingga perlu dilakukan langkah-langkah agar sagu yang ditanam hari ini bisa tumbuh dan menghasilkan,” harap Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen.

Menurutnya, sagu merupakan tumbuhan yang tidak monopoli, tetapi pohon sagu ini merangkul dan satu rumpun, kemudian sagu ini tumbuh lurus sehingga diharapkan komitmen yang sudah dibuat itu harus di jaga artinya tegak lurus dalam membangun rumah tangga.

“Jadi ketika sagu yang di tanam ini dia tidak rawat maka tidak akan tumbuh baik. Begitu pun rumah tangga kalau tidak di jaga dan di rawat dia tidak berjalan baik dan mulus. Dengan adanya modal dasar awal ini sebagai momentum untuk menjaga, merawat rumah tangga anggota kami yang baru nikah ini kedepan,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Fredrickus menambahkan, setelah ke 13 pasangan anggota Polres Jayapura ini secara resmi menikah bisa berkomitmen merawat rumah tangganya dengan baik seperti pohon sagu yang ditanam tersebut berkembang dan bertumbuh bagus.

Selain itu Kapolres mengaku, pihak juga akan mendukung tokoh adat bapak Philipus Ayakeding untuk merubah hutan sagu menjadi Dusun Sagu di Kampung Sabron Yaru untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan produksi sagu kedepan. "10 pasang Sidand BPR polisi, toko adat Philipus Ayakeding, yang kedua tanam sagu. Terima kasih buat Polres yang perhatikan masyarakat di kampung dan telah mengajak pekerja terus dilaksanakan di kampung ini," ujarnya.

Sementara itu tokoh adat Philipus Ayakeding menyampaikan apresiasi kepada Polres Jayapura yang telah peduli terhadap tanaman sagu di Papua khususnya di Kampung Sabron Yaru di Kabupaten Jayapura.

Dikatakan, tanaman Sagu merupakan tanaman langkah dan hanya ada di Papua dan yang berada di luar berasal dari Papua.

“Pesan nenek moyang harus jaga sagu. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Polres Jayapura yang sudah tanam sagu di kampung ini. Tahun lalu kita tanam 160 lebih dan tidak dirawat sehingga tidak tumbuh dan hanya 2 yang tumbuh karena tidak ada perawatan,” ucap Philipus Ayakeding.

Ia berharap dusun tersebut dibongkar jadi hutan sagu, tetapi dengan ada perawatan agar sagu yang ditanam itu tumbuh dengan baik untuk masa depan anak-anak generasi penerus.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire