Viral video diduga menista agama, MUI Langkat panggil pimpinan Padepokan Sendang Sejagat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memanggil Sunaryo alias Mamaz Karyo ke kantor MUI Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6).

Elshinta.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memanggil Sunaryo alias Mamaz Karyo ke kantor MUI Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6).
Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kembali atas viralnya konten video Pesantren Al Kafiyah pimpinan Ustadzah Umariyah yang narasinya mengerjakan salat 100 rakaat bisa stok salat untuk satu minggu yang diduga aliran sesat yang menghebohkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat secara khusus, Provinsi Sumatera Utara bahkan Indonesia.
Dalam pemanggilan yang dilakukan secara resmi melalui surat yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Langkat Ustadz Zulkifli Ahmad Dian, dimana dalam pertemuan tersebut Sekretaris MUI Langkat Ustadz Ishaq Ibrahim yang bertindak langsung sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan itu, hadir juga Bendahara MUI Kabupaten Langkat Ustadz Mansyur.
Acara mendengar klarifikasi Sunaryo alias Mamaz Karyo tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Marbun. Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut pertama sekali mendengar arahan dari Ketua MUI Langkat, lalu arahan dari Kasat Reskrim Polres Langkat, Kasat Intelkam Polres Langkat, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sekretaris Komisi Hukum dan terakhir klarifikasi Sunaryo alias Mamaz Karyo setelah semua didengar arahan dan pendapatnya.
Akhirnya pimpinan sidang Ishaq Ibrahim meminta Mamaz Karyo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama empat butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo alias Mamaz Karyo. Pertama tidak akan pernah membuat lagi konten-konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan dimasa-masa mendatang. Kedua mencabut semua video yang berisi konten-konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga bersedia ditangkap dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku apabila kelak di kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama dan keempat berjanji akan selalu berkoordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat video lainnya dan bersedia disensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk dipublish ke medsos.
Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan janji dan pembacaannya oleh Mamaz Karyo divideokan untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Di tempat terpisah usai mengklarifikasi, membacakan dan menandatangani perjanjian tersebut, Mamaz Karyo mengaku bahwa konten yang sempat menghebohkan jagad tersebut telah dihapus bulan Juli 2023 lalu, setelah sebelumnya juga dia dipanggil oleh MUI Kabupaten Langkat dan pihak Polres Langkat untuk klarifikasi.
"Konten yang kembali viral ini sudah lama saya hapus, dan saya juga sudah klarifikasi di MUI dan Polres Langkat sudah selesai itu. Namun ada orang yang memotong video tersebut dan memviralkan kembali di medsos sehingga ramai kembali dan saya kembali dipanggil ke MUI hari ini," ujar Mamaz Karyo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (24/6).
Di hari yang sama Mamaz Karyo dan anggota Padepokan Sendang Sejagad menemukan dan memanggil satu orang yang telah menshare potongan video viral yang memuat konten yang diduga menista agama di akun media sosial atas nama Lely Ismawanto.
Sementara itu dalam pertemuan Lely Ismawanto dengan Mamaz Karyo serta anggota Padepokan Sendang Sejagad, dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua MUI, Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat yang telah menindaklanjuti potongan video viral di akun facebook dengan nama dirinya.
"Ini merupakan video lama dan sudah selesai masalahnya, yang mana video di akun medsos sudah dihapus tanggal 3 Juli 2023 dan tanggal 21 Juni 2024 viral kembali dan sudah ditindaklanjuti oleh MUI Langkat, Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, untuk meredam keresahan masyarakat Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri khususnya Kabupaten Langkat," ujar Lely.
Dalam pertemuan tersebut Lely Ismawanto menyampaikan permintaan maafnya atas viralnya kembali potongan video yang sebelumnya sudah selesai masalahnya.
"Saya minta maaf atas viralnya kembali potongan video yang sudah selesai tersebut dan berjanji tidak akan menshare video meresahkan semua pihak dan kepada teman-teman facebook yang men share dari akun facebook saya, mohon tidak di share kembali, karena akan ditindaklanjuti," pungkas Lely Ismawanto sambil berpelukan dengan Mamaz Karyo.