Libatkan 4 satuan tugas, Polres Kediri Kota ungkap 10 kasus Operasi Sikat Semeru 2024
Selama 12 hari digelar Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 perkara dan mengamankan 10 orang tersangka.

Elshinta.com - Selama 12 hari digelar Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 perkara dan mengamankan 10 orang tersangka.
Dikatakan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 pihaknya melibatkan 4 satuan tugas.
"Mulai kita libatkan satgas penyidik, satgas tindak, satgas Gakum dan satgas Banom operasi sehingga kita tempatkan penegakan hukum dengan dengan didukung intelijen dan tindakan," terang Bramastyo, Rabu (26/6) di Mako Polres Kediri Kota.
Ditambahkan olehnya tujuan dari dilakukannya Operasi Sikat Semeru yaitu memberikan rasa aman cipta kondisi terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan atau pun ancaman terjadinya kejahatan jalanan dalam bentuk curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam mau pun senjata peledak.
Dari 10 perkara yang berhasil diungkap 5 kasus lainya merupakan target operasi kejadian yang ada sebelumnya. Selain itu 5 perkara lainya adalah target non TO. Perkara yang diungkap yaitu Curanmor, pencurian dengan pemberTan, pencurian 8 unit Handphone serta pencurian komputer dan Curas
Dari 10 pelaku yang diamankan 1 diantaranya berjenis kelamin perempuan dan 9 lainya laki laki. "Kita juga menyita sebanyak 37 barang bukti. Dengan rincian 8 handphone, 5 obeng, 7 gebok, 5 surat BPKB, 4 STNK, sepeda motor 1 unit dan lainnya," ujar Kapolresta yang hobi olahraga bersepeda tersebut.
Wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri mencakup 8 wilayah kecamatan. Tiga kecamatan diantaranya masuk wilayah Kota Kediri sedangkan lima kecamatan masuk Kabupaten Kediri.