Jemaah haji bisa ajukan kepulangan lebih cepat lewat skema tanazul
Elshinta.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program tanazul bagi jemaah haji Indonesia. Tanazul ini dilakukan dengan cara mengajukan kepulangan lebih cepat atau mengundurkan kepulangan dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Elshinta.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program tanazul bagi jemaah haji Indonesia. Tanazul ini dilakukan dengan cara mengajukan kepulangan lebih cepat atau mengundurkan kepulangan dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Mekanisme pengajuan tanazul bisa dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang untuk menentukan sehat tidaknya kondisi jemaah. Perizinan akan keluar setelah PPIH melakukan verifikasi.
“Tanazul itu sendiri secara teknis dilakukan pertama ada pengajuan dari tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk menyatakan seseorang itu sehat atau tidak, termasuk juga layak terbang atau tidak. Nanti diajukan ke PPIH lalu kemudian dilakukan verifikasi,” papar Direktur Bina Haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Arsyad Hidayat dalam wawancaranya pada hari Selasa (25/06) waktu setempat.
Arsyad menambahkan bahwa tanazul juga bisa diajukan dengan alasan bukan karena sakit, melainkan ada kepentingan mendesak yang harus diselesaikan di Indonesia.
“Atau pengajuan tanazul bukan karena sakit tapi ada kepentingan-kepentingan lain yang mengharuskan yang bersangkutan untuk segera pulang ke tanah air. Nanti akan dibuktikan dengan adanya surat dari instansi yang bersangkutan. Nanti diverifikasi oleh tim PPIH. Jika disetujui, akan dikabulkan pengajuan tanazulnya.”
Selain itu, proses ini bisa dilakukan apabila ada jatah kursi kosong di kelompok terbang (kloter) dan embarkasi yang sama dari pemohon.
“Tanazul bisa dilakukan ketika ada sheet kosong dalam satu kloter, sehingga itu bisa menjadi peluang untuk diisi bagi jemaah tanazul. Tentunya, tanazul ini dilakukan dari embarkasi yang sama,” tandasnya.
Perlu diketahui, sasaran yang diprioritaskan dalam program tanazul ini adalah jemaah lanjut usia (lansia) dan resiko tinggi (risti).
“Di tahun 2024 ini kita memang memberikan prioritas buat jemaah haji lansia, risti, atau mereka yang memiliki penyakit-penyakit yang segera memerlukan penanganan lanjutan di tanah air,” ujarnya.