Calon jemaah haji tahun depan diimbau punya BPJS
Elshinta.com - Kesehatan jemaah haji masih menjadi prioritas dalam penyelenggaran haji Tahun 2024. Beberapa inovasi dan skema dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023, diantaranya, skema murur dan juga smart card.

Elshinta.com - Kesehatan jemaah haji masih menjadi prioritas dalam penyelenggaran haji Tahun 2024. Beberapa inovasi dan skema dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023, diantaranya, skema murur dan juga smart card.
Beberapa inovasi dan pelayanan sudah dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji. Selanjutny, terkait pelaksanaan haji tahun depan yakni musim haji 2025, Kementrian Kesehatan mengimbau, semua calon jemaah haji sudah menjadi peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS memang sebenarnya untuk jemaah haji khusus kan sudah diwajibkan. Semua jemaah haji mestinya punya BPJS. Nah, yang reguler ini yang kita himbau karena memang belum ada inpres-nya tapi kita himbau dengan sangat supaya mereka bisa menjadi peserta JKN.” kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (kemenkes), Dr Liliek Marhaendro, Senin (24/6/2024).
Liliek menerangkan, pentingnya jemaah calon haji memiliki BPJS karena dalam fasilitas JKN terdapat fasilitas program kesehatan yang dibutuhkan sebagai indikator penilaian kondisi kesehatan calon jemaah.
“Kenapa kami himbau agar semua punya BPJS. Karena apa? Karena nanti di fasilitas JKN itu ada program pemeriksaan kesehatan sederhana itu yang akan kita jadikan indikator untuk nanti mereka apakah masuk ke dalam kategori yang mesti dirawat dulu sebelum kita bina atau langsung bisa kita lakukan pembinaan kesehatan.” jelas Liliek.
Saat ditanya apa rekomendasi untuk pelayanan kesehatan haji ke depan, Liliek mengungkapkan, pentingnya memperkuat screening istithoah kesehatan.
“Screening istithaah mesti kita perketat lagi supaya yang berangkat adalah benar-benar yang nantinya bisa mengikuti rangkaian ibadah haji secara paripurna,” terangnya.
Dengan adanya program kesehatan dalam fasilitas JKN tersebut, pemerintah bisa melakukan screening yang lebih ketat. Hasilnya, bisa dijadikan indikator kelayakan dan penanganan calon jemaah haji yang membutuhkan perawatan lebih lanjut sebelum pembinaan kesehatan. (Yuniar K/MCH 2024)