Kemenaker beri informasi ketenagakerjaan di acara Roadshow Bus KPK
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berpartisipasi dalam acara Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kesempatan ini, Kemenaker memberikan berbagai informasi penting terkait ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Elshinta.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berpartisipasi dalam acara Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kesempatan ini, Kemenaker memberikan berbagai informasi penting terkait ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Acara Roadshow Bus KPK merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah dan memberikan edukasi serta informasi terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenaker turut berpartisipasi untuk menyampaikan informasi terkait isu-isu ketenagakerjaan yang sedang menjadi perhatian, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.
Fatmawati Ahmad selaku petugas menyatakan bahwa partisipasi Kemenaker dalam acara Roadshow Bus KPK merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan informasi yang akurat serta terkini mengenai berbagai aspek ketenagakerjaan.
"Kami melihat Roadshow Bus KPK sebagai platform yang efektif untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait ketenagakerjaan yang sedang menjadi sorotan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik," ujar Fatmawati
Dalam acara Roadshow Bus KPK, Kemnaker menyampaikan berbagai informasi terkait ketenagakerjaan yang sedang menjadi perhatian, di antaranya:
Upah Minimum Kemnaker memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem pengupahan, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dilakukan secara berkala. Masyarakat juga diedukasi mengenai hak-hak pekerja terkait upah, seperti pembayaran upah tepat waktu, pengaturan lembur, dan perlindungan upah minimum.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Informasi yang disampaikan mencakup kewajiban perusahaan dalam menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta peran aktif pekerja dalam mematuhi prosedur K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker menjelaskan kepada masyarakat mengenai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Masyarakat diedukasi tentang manfaat dan tata cara pendaftaran sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker memberikan informasi terkait layanan penempatan tenaga kerja yang tersedia, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Bursa Kerja Khusus (BKK). Masyarakat juga diedukasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran sebagai pencari kerja, serta hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengguna tenaga kerja.
Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker menyampaikan informasi mengenai program perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk layanan konsultasi, penempatan, dan pemulangan PMI. Masyarakat juga diedukasi tentang prosedur legal dan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri secara aman dan legal.
Selain menyampaikan informasi terkait isu-isu ketenagakerjaan, Kemnaker juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki permasalahan terkait ketenagakerjaan. Tim dari Kemnaker yang terlibat dalam acara Roadshow Bus KPK siap memberikan asistensi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.
Ahmad Fatihin yang juga petugas dari KEMNAKER menegaskan bahwa partisipasi Kemnaker dalam acara Roadshow Bus KPK merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai berbagai aspek ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang lebih baik dan kita juga memberikan trik agar mudah dilirik suatu perusahaan melalui informasi untuk para pencari kerja," tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (27/6).