Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Langkat musnahkan 90 kg ganja dan 9 kg lebih sabu

Polres Langkat, Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 gram yang telah mendapat penetapan dari Kejari Langkat di lapangan belakang Mapolres Langkat, Jumat, (28/6). 

Polres Langkat musnahkan 90 kg ganja dan 9 kg lebih sabu
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Langkat, Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 gram yang telah mendapat penetapan dari Kejari Langkat di lapangan belakang Mapolres Langkat, Jumat, (28/6).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, Plh Kasat Narkoba Polres, Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu M Hansari.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari penetapan Kejaksaan Negeri Langkat yang diterima penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan.

"Pemusnahan ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kompol Henman Limbong seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (29/6).

Dijelaskan Kompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 tersangka dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian. "Pemusnahan yang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunya terdiri sembilan tersangka pria dan satu wanita," ungkap Wakapolres

Pemusnahan barang bukti narkotika ini, sambung Wakapolres merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. "Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.

"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire