Kuasa hukum Pegi Setiawan siapkan bukti kuat hadapi sidang praperadilan
Menghadapi sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah merumuskan strategi matang dengan menyiapkan berbagai alat bukti untuk menolak bukti-bukti dari penyidik Polda Jawa Barat.

Elshinta.com - Menghadapi sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah merumuskan strategi matang dengan menyiapkan berbagai alat bukti untuk menolak bukti-bukti dari penyidik Polda Jawa Barat.
Toni RM, Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, optimis bahwa gugatan praperadilan mereka akan diterima dan Pegi Setiawan akan dibebaskan. Menurut Toni, Polda Jawa Barat tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
"Kami telah mempersiapkan berbagai alat bukti lain untuk membantah bukti yang diajukan oleh penyidik Polda Jawa Barat, mulai dari saksi, foto, hingga dokumen-dokumen lain," ujar Toni seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Minggu (30/6).
"Jika alat bukti itu ditunjukkan, insyaallah kami dapat membantah semuanya. Kami yakin mampu membantah semua bukti yang ditunjukkan oleh penyidik, baik itu saksi, surat, maupun foto-foto," tegasnya.